Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wakil Bupati Minta Pekerja Sosial Selalu Bertanggungjawab dan Ikhlas Tunaikan Tugasnya

Gambar berita
27 September 2022 (16:34)
Pelayanan Publik
4804x Dilihat
0 Komentar
admin

Wakil Bupati Mujib Imron meminta kepada seluruh pekerja sosial agar menunaikan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggungjawab. Himbauan itu diungkapkan pada saat menghadiri Pembukaan Sosialisasi Ormas Tahun 2022 di Aula Graha KH Ahmad Jufri, Komplek Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan.

Baik Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) maupun Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sudah sepatutnya melaksanakan peran dan fungsinya di masyarakat dengan penuh pengabdian. Tentunya dilakukan dengan sabar dan ikhlas dalam kesehariannya, membantu Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam melaksanakan program-program pembangunan.

Bertempat di Aula Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan, Selasa (27/9/2022) pagi, Wabup Mujib meminta kepada seluruh peserta agar bertanggung jawab dalam bertugas. Selain mengerjakan tugas dengan bertanggung jawab akan lebih baik apabila didasari dengan beribadah kepada Allah SWT.

"Tugas Panjenengan memang tidak ringan. Maka dalam bertugas harus tetap didasari rasa ikhlas dan selalu bertanggungjawab. Semua kebaikan itu akan kembali kepada Bapak Ibu semuanya. Karena semuanya didasari dengan niat beribadah kepada Allah SWT", pinta Wakil Bupati pada hari Selasa (27/9/2022).

Dalam arahannya, Gus Mujib sapaan Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut juga menghimbau kepada Tagana, PSM dan TKSK agar bekerja maksimal. Sebaliknya, Pemerintah Daerah siap memberikan perhatian, diantaranya dalam bentuk pemberian honor.

"Kami berharap, semuanya dapat mengoptimalkan tugasnya. Untuk pemberian honor bagi teman-teman Tagana, PSM dan TKSK, ini akan menjadi tanggung jawab kami, Pemkab Pasuruan,” jelasnya.

Di penghujung sambutannya, Wakil Bupati berpesan kepada seluruh anggota Tagana, PSM dan TKSK Kabupaten Pasuruan agar tidak melakukan rangkap jabatan. Utamanya sebagai Perangkat Desa atau di lembaga lainnya. Tujuannya tidak lain untuk memaksimalkan tugas dan amanah yang diemban. Sehingga dapat terselesaikan tanpa kendala. (Eka Maria+Iguh)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...