23 Oktober 2025 (14:20) -
Developer
Pengujian Kualitas Air di Perairan Umum
Penyelenggara: Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan
Deskripsi
Layanan uji kualitas air di perairan umum berupa data kualitas air sebagai indikator bagi masyarakat yang memanfaatkan perairan umum, untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan penggunaan sumber daya air.
Persyaratan
- Perairan umum di pesisir dan perairan umum darat (PUD) di Kabupaten Pasuruan.
- Permohonan dari pelaku/kelompok perikanan tangkap/Kepala Desa di perairan umum dengan membawa KTP dan proposal bantuan/surat permohonan.
Prosedur dan Alur
- JF P3T Ahli Muda Menyusun Rencana kerja sasaran Pengujian Kualitas Air di pesisir dan PUD.
- JF P3T Ahli Muda /Kabid menerima permohonan uji kualitas air di PUD/Pesisir dari pelaku/Kelompok perikanan tangkap/Desa.
- Kepala Dinas/Kabid menyetujui rencana kerja pengujian kualitas air.
- JF P3T Ahli Muda/Staf pelaksana melaksanakan penyiapan alat/bahan, pengambilan dan pengiriman sampel air.
- Laboratorium yang ditunjuk melakukan pengujian kualitas air sampel dan mengeluarkan laporan hasil uji.
- Kabid melaksanakan validasi laporan hasil uji kualitas air dan menyerahkan kepada pemohon.
- Pemohon menerima hasil uji kualitas air.
Info Penting
Waktu Penyelesaian: 3 hari.
Biaya / Tarif: Gratis.
Kontak & Formulir