10 November 2025 (11:21) -
admin
Fasilitasi Promosi Produk
Penyelenggara: Dinas Parikanan Kabupaten Pasuruan
Deskripsi
Upaya dukungan atau bantuan yang diberikan untuk meningkatkan visibilitas dan daya jual produk hasil perikanan, baik di pasar lokal maupun internasional.
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Kabupaten Pasuruan.
- Pemohon jelas memiliki usaha di bidang perikanan, baik di bidang penangkapan ikan, budidaya perikanan dan pengolahan hasil perikanan, baik yang dikonsumsi maupun non konsumsi.
Prosedur dan Alur
- Pemohon atau pelaku usaha perikanan datang di Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan;
- Petugas melakukan pemeriksaan terhadap produk perikanan yang akan difasilitasi untuk di promosikan;
- Petugas melakukan pencatatan dan menyiapkan tempat penyimpanan produk perikanan yang akan di promosikan;
- Petugas memberikan nota pencatatan produk perikanan kepada pemohon atau pelaku usaha perikanan.
Waktu Penyelesaian: 2 Hari Kerja.
Biaya / Tarif: Gratis.
Kontak & Formulir