23 Oktober 2025 (14:19) -
Developer
Data dan Informasi Perikanan Tangkap
Penyelenggara: Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan
Deskripsi
Pelayanan penyediaan data dan informasi perikanan tangkap untuk lingkup kedinasan vertikal daerah sampai pusat, BPS, Universitas/Lembaga penelitian, swasta, dan organisasi masyarakat, dengan tujuan mendukung perencanaan dan analisis di sektor perikanan.
Persyaratan
- Identitas pemohon meliputi nama perseorangan/instansi, kontak yang dapat dihubungi, dan alamat email.
- Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan data dan informasi dimaksud.
- Pengguna layanan wajib menggunakan data dan informasi dengan mencantumkan sumber dari mana memperoleh data dan informasi tersebut, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Prosedur dan Alur
- Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan penyediaan data dan informasi kepada Bagian Data dan Informasi Perikanan Tangkap.
- Unit Penyelenggara Pelayanan menerima Surat Permohonan Penyediaan Data dan Informasi dari pengguna layanan.
- Pengguna layanan menerima tanda terima permohonan data dan informasi.
- Pengguna layanan menunggu hasil analisis oleh Unit Penyelenggara Pelayanan terhadap data dan informasi yang diminta:
- Jika data dan informasi yang diminta masuk dalam kategori tidak dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat yang berisi data dan informasi sesuai permohonan yang disampaikan sebelumnya baik secara langsung maupun daring.
- Jika data dan informasi masuk dalam kategori dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat penolakan yang disertai dengan alasan penolakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik secara langsung maupun daring.
Info Penting
Waktu Penyelesaian: 1 hari.
Biaya / Tarif: Gratis.
Kontak & Formulir