Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tidak Ada Calon Independen Yang Maju di Pilkada Kabupaten Pasuruan

Gambar berita
15 Mei 2024 (08:40)
Politik
4328x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Hingga batas akhir penyampaian, tidak ada satupun calon independen yang menyerahkan bukti dukungan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) Pasuruan 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatus Zahro menjelaskan, pengajuan syarat dukungan perseorangan dimulai sejak 8 mei hingga 12 mei pukul 23.59 WIB.

Namun hingga batas akhir pengajuan, tidak ada pasangan calon independent yang menyerahkan syarat minimal dukungan kepada KPU Kabupaten Pasuruan.

"Kesempatannya lima hari, dan sampai minggu malam kemarin pukul 23.59 WIB, tidak ada satu calon independent yang menyerahkan bukti dukungan," kata Zahro di sela-sela kesibukannya, Rabu (15/52024).

Tidak adanya calon independent yang menyerahkan bukti dukungan kepada KPU menurut Zahro bisa disebabkan banyak hal. Bisa jadi karena syarat yang ditetapkan cukup berat. Yakni harus mengantongi dukungan sekurangnya 6,5 persen dari DPT (daftar pemilih tetap) sebesar 1.210.602 orang.

"Angka riilnya mencapai 78.690 pemilih. Disamping itu, juga sebarannya mencakup 50+1 atau 13 kecamatan yang ada. Dukungan tersebut harus dilengkapi dengan foto copy KTP pendukung," terangnya.

Saat ditanya perihal upaya KPU untuk mensosialisasikannya, sudah maksimal. Zahro menegaskan bahwa pihaknya sudah mengumumkannya melalui website resmi KPU Kabupaten Pasuruan. Belum lagi media sosial seperti twitter, facebook, instagram dan tiktok dan upaya lainnya.

"Kami rasa sudah maksimal," singkatnya.

Dengan tidak adanya yang mengajukan syarat dukungan, KPU tinggal menunggu tahapan pendaftaran pasangan calon. Sehingga Pilkada Kabupaten Pasuruan nantinya hanya akan diikuti bakal calon yang diusung partai politik ataupun koalisi partai politik.

 "Sehingga Pilbub Pauruan nanti hanya akan diikuti bakal calon yang diusung partai politik ataupun koalisi partai politik," ujarnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Entok Jumbo dan Hias Sukses Dikembangkan di Kabupaten Pasuruan

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata entok, mentok atau yang popul...

Article Image
Pengurus KNPI Kabupaten Pasuruan 2026-2029 Dilantik. Mas Rusdi : Jaga Kekompakan dan Kami Tunggu Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pa...

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...