Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tidak Ada Calon Independen Yang Maju di Pilkada Kabupaten Pasuruan

Gambar berita
15 Mei 2024 (08:40)
Politik
4508x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Hingga batas akhir penyampaian, tidak ada satupun calon independen yang menyerahkan bukti dukungan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) Pasuruan 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatus Zahro menjelaskan, pengajuan syarat dukungan perseorangan dimulai sejak 8 mei hingga 12 mei pukul 23.59 WIB.

Namun hingga batas akhir pengajuan, tidak ada pasangan calon independent yang menyerahkan syarat minimal dukungan kepada KPU Kabupaten Pasuruan.

"Kesempatannya lima hari, dan sampai minggu malam kemarin pukul 23.59 WIB, tidak ada satu calon independent yang menyerahkan bukti dukungan," kata Zahro di sela-sela kesibukannya, Rabu (15/52024).

Tidak adanya calon independent yang menyerahkan bukti dukungan kepada KPU menurut Zahro bisa disebabkan banyak hal. Bisa jadi karena syarat yang ditetapkan cukup berat. Yakni harus mengantongi dukungan sekurangnya 6,5 persen dari DPT (daftar pemilih tetap) sebesar 1.210.602 orang.

"Angka riilnya mencapai 78.690 pemilih. Disamping itu, juga sebarannya mencakup 50+1 atau 13 kecamatan yang ada. Dukungan tersebut harus dilengkapi dengan foto copy KTP pendukung," terangnya.

Saat ditanya perihal upaya KPU untuk mensosialisasikannya, sudah maksimal. Zahro menegaskan bahwa pihaknya sudah mengumumkannya melalui website resmi KPU Kabupaten Pasuruan. Belum lagi media sosial seperti twitter, facebook, instagram dan tiktok dan upaya lainnya.

"Kami rasa sudah maksimal," singkatnya.

Dengan tidak adanya yang mengajukan syarat dukungan, KPU tinggal menunggu tahapan pendaftaran pasangan calon. Sehingga Pilkada Kabupaten Pasuruan nantinya hanya akan diikuti bakal calon yang diusung partai politik ataupun koalisi partai politik.

 "Sehingga Pilbub Pauruan nanti hanya akan diikuti bakal calon yang diusung partai politik ataupun koalisi partai politik," ujarnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wujudkan Fasilitas Olahraga yang Layak dan Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki GOR Sasana Krida Anoraga

Gedung Olahraga (Gor) Sasana Krida Anoraga Raci, kini diperbaiki. Pemerinta...

Article Image
Salurkan Bakat Minat di Bidang Seni, Pemkab Pasuruan Gelar Kejuaraan Drumband Street Parade Bupati Cup 2026

Puluhan grup marching band SD, SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Pasuruan mengi...

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...