Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tahun Ini, Pemkab Pasuruan Perbaiki 568 Rumah Tidak Layak Huni

Gambar berita
06 Maret 2024 (05:10)
Pelayanan Publik
2395x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan merehab sebanyak 568 rumah tidak layak huni (RTLH).

Perbaikan RTLH ini akan dilakukan dalam waktu dekat, dan secara simbolis ditandai dengan penyerahan bansos RTLH oleh PJ Bupati Pasuruan Andriyanto kepada penerima di Kantor Kecamatan Grati, Rabu (6/3/2024) siang.

Dalam sambutannya, Andriyanto mengatakan, dari 568 rumah yang akan direhab, untuk sementara baru 150 rumah yang akan diperbaiki pada tahap pertama.

Ratusan rumah tersebut berada di 27 desa di 6 Kecamatan. Yakni Nguling, Grati, Lekok, Rejoso, Lumbang dan Winongan. 

"Ini tahap pertama dulu ada 150 rumah warga di 27 desa di 7 kecamatan. Dan akan segera dimulai," katanya. 

Per satu rumah, Pemkab Pasuruan mengalokasikan bansos sebesar Rp 15 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 juta digunakan untuk pembelian material dan 3 juta biaya tukang. 

Hanya saja, Andriyanto berharap agar warga sekitar bergotong royong membantu memperbaiki rumah warga meski sudah ada ongkos tukang.

Sebaliknya, apabila perbaikannya belum maksimal, maka bisa diselesaikan sendiri oleh penerima bantuan.

"Karena budaya kita ini suka saling membantu. Jadi saya yakin warga juga pasti akan bergotong royong memperbaiki rumah warga yang rumahnya akan diperbaiki. Dan untuk pemilik rumah bisa melengkapi apabila pengerjaannya belum selesai karena anggaran nya tidak terlalu besar," harapnya. 

Ditargetkan, tahap kedua dan seterusnya akan kembali dilanjutkan setelah hari raya. Kata Andriyanto, secara bertahap Pemkab Pasuruan akan terus memperbaiki rumah-rumah warga yang tidak layak huni. 

Saat ditanya berapa  RTLH yang belum tersentuh perbaikan, Andri menegaskan jumlahnya masih belasan ribu. Ia pun dengan tegas menyampaikan bahwa Pemkab Pasuruan akan terus mengalokasikan anggaran untuk kepentingan publik. Salah satunya perbaikan rumah tidak layak huni.

"Masih ada belasan ribu rumah warga Kabupaten Pasuruan yang kondisinya tidak layak huni. Dan ini jadi PR untuk Pemkab Pasuruan bisa terus menganggarkan," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...

Article Image
Taman Edelweis Wonokitri. Ajak Pengunjung Berwisata dan Pelajari Bunga Abadi Khas Bromo

Siapa yang sampai saat ini masih belum tahu bunga Edelweis?Banyak yang mengistil...