Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Satpol PP Amankan Ratusan Bungkus Rokok Illegal Dijual Bebas di Pasaran

Gambar berita
13 Juli 2024 (06:40)
Pelayanan Publik
2973x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Peredaran rokok illegal di Kabupaten Pasuruan masih terus terjadi.

Baru-baru ini, Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai berhasil menemukan toko-toko yang menjual rokok illegal di wilayah Kecamatan Wonorejo.

Tepatnya pada Kamis (11/7/2024) kemarin. Petugas merazia dua toko tersebut sekitar pukul 11.00 WIB. Posisinya ada di dua desa, yakni Desa Wonorejo dan Pakijangan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 266 bungkus rokok ilegal. Isinya setara dengan 5.320 batang.

Dari ratusan bungkus yang diamankan, 17 bungkus rokok ilegal dengan tiga merek berbeda diamankan di Toko yang masuk wilayah Desa Wonorejo. Sedangkan di Desa Pakijangan, ditemukan 249 bungkus rokok ilegal dengan satu merek yang sama.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, dari penelusuran, para pemilik toko mengaku mendapatkan pasokan rokok ilegal tersebut dari sales yang menitipkan barang dari luar daerah, tepatnya di Sidoarjo.

“Dari hasil interograsi, pemilik toko tidak tahu bahwa rokok yang mereka jual itu illegal," katanya.

Saat ditanya jenis pelanggaran apa dari peredaran rokok iilegal tersebut, Huda menjelaskan bahwa pita cukai yang ada di bungkus rokok salah peruntukan.

Misalnya, pada pita cukai tertulis 12 batang, namun isi rokoknya 20 batang. Selain itu, terdapat juga pelanggaran terkait personalisasi pita cukai.

“Jadi tindakan yang dilakukan petugas gabungan ini, merupakan hasil temuan di lapangan pada saat tim melakukan pengumpulan informasi,” beber Nurul.

Setelah diamankan, seluruh barang bukti rokok ilegal langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, petugas Bea Cukai juga akan mendalami asal-usul rokok ilegal tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

“Pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya menjadi ranah Bea Cukai,” ucap Huda. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Cerita Tri Mulyo. 30 Tahun Bertahan Hasilkan Sepatu dan Sandal Tak Kalah dengan Produk Luar Negeri

Keuletan, kesabaran dan kerja keras pasti membuahkan hasil.3 kata ini menggambar...

Article Image
Olimpiade MI Pertama di Kabupaten Pasuruan. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Tahun Depan Acaranya Harus Lebih Sukses

Untuk pertama kalinya, ada Olimpiade Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Pasuruan.O...

Article Image
Wabup Gus Shobih Buka Liga Sepak Bola Piala Bupati Pasuruan Antar Pelajar SMP Sederajat

Momen Piala Dunia 2026 sepertinya memotivasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk...

Article Image
Ratusan Calon Manajer KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Pasuruan Digembleng Militer

Ratusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Ne...

Article Image
Resmikan Tutur Agrotourism Festival 2026, Gus Shobih Ajak Semua Pihak Bantu Promosikan Wisata dan UMKM Lokal

Tutur Agrotourism Festival 2026 resmi dibuka di kawasan Agro Wisata Bhakti Alam,...