Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Meski Kasus Kekerasan Meningkat, Pemkab Pasuruan Pastikan Hak Anak Tak Hilang

Gambar berita
20 Maret 2022 (17:57)
Pelayanan Publik
2917x Dilihat
0 Komentar
admin

Kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Kabupaten Pasuruan dalam dua tahun terakhir mengalami kenaikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2 KB) Kabupaten Pasuruan, drg Loembini Pedjati Lajoeng mengatakan, selama tahun 2020, jumlah kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dan wanita mencapai 30 an kasus. Setahun berikutnya, jumlah kasus selama 12 bulan terakumulasi 40 kasus terlapor. 

Dari jumlah tersebut, 80% diantaranya menimpa anak-anak di bawah umur sebagai korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik.

"Kalau didetailkan, 80 persen kasus selama setahun didominasi pelecehan seksual pada anak," kata Loembini saat dihubungi via telepon, Minggu (20/03/2022) sore.

Penyebabnya pun bermacam-macam, dan paling banyak karena faktor lingkungan dari orang terdekat dan pengaruh negatif tontonan berbau pornografi dalam gadget.

Kata Loembini, untuk kasus pelecehan seksual paling banyak menimpa anak-anak remaja yang masih duduk di bangku SMP, yakni sekitar usia 12-15 tahun. 

"Lingkungan yang mendukung seseorang untuk melakukan kekerasan, yakni dari orang terdekat. Selain itu ada juga dari teman sebaya yang karena terpengaruh tontonan pornografi di HP," singkatnya.

Dijelaskan Loembini, jumlah kasus kekerasan pada anak hingga mencapai 40 kasus adalah kasus yang terecord. Dalam artian melaporkan kasusnya pada DP3AP2 KB. 

Sedangkan selama ini, masyarakat juga dipersilahkan untuk melapor ke Polres Pasuruan maupun LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Pasuruan.

"Ada yang juga melapor ke LPA maupun Polres Pasuruan. Data yang kami punya ya 40 kasus selama setahun," pungkasnya.

Hanya saja, meski masih banyak kasus yang terjadi, namun  DP3AP2 KB telah menangani kasusnya. Terutama bagaimana anak yang menjadi korban tersebut tak sampai kehilangan hak dasarnya. Seperti bersekolah dan hak penting lainnya.

"Kita pastikan tetap bisa menempuh pendidikan di sekolah maupun madrasah yang mau menerimanya. Karena mereka masih punya masa depan yang harus digapai," terangnya.

Lebih lanjut Loembini menambahkan bahwa sejak januari-awal maret tahun ini, setidaknya ada 6 kasus pelecehan seksual terhadap anak dan 2 kasus kekerasan perempuan di Kabupaten Pasuruan.

Kasus tersebut terus ditangani sampai selesai melalui penguatan ketahanan keluarga.

"Keluarga adalah kunci segalanya. Harus terus disupport agar anak bisa melanjutkan hidup dengan tenang dan bisa berubah menjadi pribadi yang jauh lebih baik di setiap waktunya," tegasnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Tinjau Banjir Kedungringin. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto Acungi Jempol Pemkab Pasuruan Bangun Shelter dan Terus Penuhi Kebutuhan Kedaruratan Warga

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto berku...

Article Image
Banjir Masih Rendam 3 Kecamatan. BNPB, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan Terus Support Bantuan Warga Terdampak

Hingga hari ini, sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, masih terendam banjir.D...

Article Image
10 Ribu Nasi Bungkus Sudah Didistribusikan ke Warga Terdampak Banjir

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Article Image
Wabup Gus Shobih dan Kalaksa BPBD Jatim Sambangi Warga Terdampak Banjir di Kedungringin

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menyambangi warga terdampak banjir di Desa...