Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jumlah Pemudik Yang Naik Kereta Api di Stasiun Pasuruan Meningkat 288%

Gambar berita
30 April 2022 (11:05)
Ekonomi
5302x Dilihat
0 Komentar
admin

Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1443 H, jumlah penumpang kereta api di Stasiun Pasuruan terus mengalami peningkatan. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya bahkan mencapai 288%.

Kepala Stasiun Pasuruan, Bangkit Wijayanto mengatakan, peningkatan jumlah pemudik yang naik kereta api melalui maupun yang melewati Stasiun Pasuruan sudah mulai terlihat sejak H-10 Lebaran.

Menariknya, kenaikan jumlah penumpang yang sampai mencapai 288% terjadi pada H-4 Hari Raya, yakni dari yang diprogramkan sebanyak 54 penumpang. Namun realisasinya mencapai 156 orang.

"Rata-rata tidak sampai 100 penumpang dalam 1 hari kalau dilihat data mulai H-10 kemarin. Namun, kenaikan yang cukup fantastis terjadi pada H-4 lebaran. Ada 156 penumpang yang naik kereta melalui Stasiun Pasuruan," kata Bangkit saat ditemui di Stasiun Pasuruan, Jumat (29/04/2022).

Dijelaskannya, ada belasan kereta api yang beroperasi untuk perjalanan jarak jauh. Antara lain kereta api Sri Tanjung jurusan Ketapang-Lempuyangan; Wijaya Kusuma jurusan Ketapang-Cilacap; Mutiara Timur jurusan Ketapang-Yogyakarta; Ranggajati jurusan Jember-Cirebon; Tawang Alun dengan rure Ketapang-Malang Kota Lama dan Logawa jurusan Jember Purwokerto.

“Selebihnya perjalanan kereta api lokal dan perjalanan kereta api komuter,” jelas Bangkit.  

Selama menggunakan jasa kereta api untuk mudik, vaksinasi Covid-19 tetap menjadi syarat utama bagi calon penumpang. Bahkan, jika merujuk adendum SE Kemenhub Nomor 49/2022 dan adendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16/2022, vaksinasi juga menjadi syarat bagi penumpang anak-anak dan remaja.

“Penumpang dengan usia 6 hingga 17 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi,” kata dia.

Bila sudah divaksin primer lengkap, mereka tidak lagi diwajibkan menyertakan hasil negatif rapid test antigen maupun PCR. Namun, bila baru vaksinasi dosis pertama harus disertai dengan hasil negatif tes PCR yang berlaku 3×24 jam sebelum keberangkatan.

“Sedangkan yang belum divaksin karena alasan kesehatan harus menunjukkan hasil tes PCR dan keterangan dokter,” ungkapnya.

Bangkit memperkirakan, meningkatnya jumlah penumpang menjelang Lebaran akan terus terjadi.

“Prediksi kami untuk puncak arus mudik akan terjadi di tanggal 30 April,” tandasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Mas Rusdi Berterima Kasih Buruh Terus Jaga Hubungan Industrial dengan Baik

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo berhalal bihalal dengan puluhan perwakilan serikat...

Article Image
Bupati Pasuruan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim

Bupati Rusdi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun...

Article Image
Hadiri RAT ke-25, Bupati Rusdi Buka Peluang Kolaborasi Pemda dengan BMT-UGT Nusantara

BMT-UGT Nusantara resmi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 se...

Article Image
Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025. Mas Rusdi : Pertumbuhan Ekonomi, IPM, Umur Harapan Hidup Sampai Komponen Pendidikan, Meningkat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaba...

Article Image
Danrem Kohir dan Gus Shobih Resmikan Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda di Lumbang

Komandan Korem (Danrem) 083 Baladhika Jaya, Kolonel Inf Kohir bersama Wakil Bupa...