Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Diduga Jadi Praktek Prostitusi, Satpol PP Kabupaten Pasuruan, POLRI dan TNI Sweeping Kampung Planet Pasar Bangil

Gambar berita
29 Maret 2024 (03:19)
Pelayanan Publik
3789x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan dugaan praktek prostitusi di Kampung Planet, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Petugas Gabungan dari Satpol PP, Polsek dan Koramil Bangil melakukan sweeping, Kamis (28/3/2024) malam.

Pantauan di lapangan, sweeping digelar sekitar pukul 21.00 WIB. Belasan petugas dikerahkan untuk mengkroscek satu persatu bangunan semi permanen liar yang berdiri di tanah milik Pemerintah Daerah itu. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, banyak warga yang resah dengan keberadaan warung-warung dan lapak-lapak yang diduga beralih fungsi menjadi lokasi esek-esek ketika malam hari.

Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan sekaligus mendata warga yang menempati bangunan yang berada di belakang Pasar Bangil tersebut. 

"Hampir setiap hari ada saja laporan warga yang resah dengan aktifitas prostitusi di Kampung Planet. Dari laporan tersebut, langsung kami tindaklanjuti dengan sweeping lokasi," kata Huda melalui sambungan selulernya, Jumat (29/3/2024).

Dijelaskannya, sweeping yang dilakukan juga dalam rangka menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan, salah satu poin penting dalam Kesepakatan Ramadhan 1445 yang ditanda tangani oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto bersama seluruh anggota Forpimda maupun ormas islam di Kabupaten Pasuruan.

"Sebelum sweeping, kami sampaikan terlebih dahulu laporan warga ini ke Pak Pj Bupati Andriyanto dan beliau langsung meminta kami untuk melaksanakannya demi ketentraman masyarakat," terangnya.

Hampir satu setengah jam lamanya, sweeping selesai digelar dan tak ada temuan apapun.

Huda menegaskan bahwa selama sweeping, petugas juga menghimbau kepada pemilik bangunan agar tidak membuka aktifitas yang mengarah pada praktek prostitusi maupun jual beli minuman keras. 

Himbauan ini tidak akan sekali atau dua kali digelar, namun akan terus dilakukan supaya masyarakat sekitar menjadi lebih nyaman. 

Jikalau ditemukan adanya praktek prostitusi maupun jual beli miras, maka petugas tak segan-segan untuk menindaknya secara tegas.

"Ketika warga melapor, otomatis pernah melihat apa yang dilaporkannya tersebut. Kami meyakini itu. Makanya kami akan lebih jeli lagi untuk sweeping tempat ini, karena sudah jelas bangunan yang terbangun di sini berdiri di aset Pemkab Pasuruan, ya jelas illegal," tegasnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Asyiknya Wisata Petik Jeruk di Desa Wonosari, Tutur

Kecamatan Tutur dikenal sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Pasuruan yang ka...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bentuk Tim Fasilitasi TJSL BU

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bapperida menggelar Sosialisasi Tahap Il P...

Article Image
Sehari, KPSP Setia Kawan Nongkojajar Produksi Susu Segar 110 Ton

Selama hampir 70 tahun, Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongko...

Article Image
Ajarkan Anak Jaga Kebersihan Gigi. BUNDA PAUD Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Luncurkan Buku "Medi Si Gigi Putih"

Ada yang istimewa dalam Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 42 di Kabu...