Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Diduga Jadi Praktek Prostitusi, Satpol PP Kabupaten Pasuruan, POLRI dan TNI Sweeping Kampung Planet Pasar Bangil

Gambar berita
29 Maret 2024 (03:19)
Pelayanan Publik
3636x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan dugaan praktek prostitusi di Kampung Planet, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Petugas Gabungan dari Satpol PP, Polsek dan Koramil Bangil melakukan sweeping, Kamis (28/3/2024) malam.

Pantauan di lapangan, sweeping digelar sekitar pukul 21.00 WIB. Belasan petugas dikerahkan untuk mengkroscek satu persatu bangunan semi permanen liar yang berdiri di tanah milik Pemerintah Daerah itu. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, banyak warga yang resah dengan keberadaan warung-warung dan lapak-lapak yang diduga beralih fungsi menjadi lokasi esek-esek ketika malam hari.

Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan sekaligus mendata warga yang menempati bangunan yang berada di belakang Pasar Bangil tersebut. 

"Hampir setiap hari ada saja laporan warga yang resah dengan aktifitas prostitusi di Kampung Planet. Dari laporan tersebut, langsung kami tindaklanjuti dengan sweeping lokasi," kata Huda melalui sambungan selulernya, Jumat (29/3/2024).

Dijelaskannya, sweeping yang dilakukan juga dalam rangka menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan, salah satu poin penting dalam Kesepakatan Ramadhan 1445 yang ditanda tangani oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto bersama seluruh anggota Forpimda maupun ormas islam di Kabupaten Pasuruan.

"Sebelum sweeping, kami sampaikan terlebih dahulu laporan warga ini ke Pak Pj Bupati Andriyanto dan beliau langsung meminta kami untuk melaksanakannya demi ketentraman masyarakat," terangnya.

Hampir satu setengah jam lamanya, sweeping selesai digelar dan tak ada temuan apapun.

Huda menegaskan bahwa selama sweeping, petugas juga menghimbau kepada pemilik bangunan agar tidak membuka aktifitas yang mengarah pada praktek prostitusi maupun jual beli minuman keras. 

Himbauan ini tidak akan sekali atau dua kali digelar, namun akan terus dilakukan supaya masyarakat sekitar menjadi lebih nyaman. 

Jikalau ditemukan adanya praktek prostitusi maupun jual beli miras, maka petugas tak segan-segan untuk menindaknya secara tegas.

"Ketika warga melapor, otomatis pernah melihat apa yang dilaporkannya tersebut. Kami meyakini itu. Makanya kami akan lebih jeli lagi untuk sweeping tempat ini, karena sudah jelas bangunan yang terbangun di sini berdiri di aset Pemkab Pasuruan, ya jelas illegal," tegasnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...