Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Profil RSUD Bangil

Gambar berita

12 Februari 2025 (02:19) - admin

Rumah Sakit Umum Daerah Bangil adalah Rumah Sakit Type C milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan, yang merupakan Rumah Sakit Rujukan di Kabupaten Pasuruan Terletak di jalur poros Surabaya - Banyuwangi, Berdiri diatas tanah seluas kurang lebih 2 H . Gedung yang besar, tempat yang nyaman dan kualitas pelayanan yang terus ditingkatkan, sehingga dapat memuaskan pelanggan dan masyarakat

Posisi strategis RSUD Bangil yang berada di posor jalan raya utama , berdekatan dengan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kawasan Industrial Eastate Rembang (PIER) serta komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, posisi ini yang tentu memiliki keuntungan bagi RSUD Bangil menjadi pusat layanan rujukan bagi institusi kesehatan yang berada di sekitar Kabupaten Pasuruan

RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan diresmikan pada tanggal 19 Desember oleh Gubernur Jawa Timur berlokasi di Jl. Dr. Soetomo No. 101 Bangil pada tahun 1985 RSUD Bangil menjadi RSUD dengan tipe kelas D dan menjadi RS tipe C pada tanggal 26 Februari 1993 berdasarkan SK Menkes RI Nomor 20/Menkes/SK/II/1993.

RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan ditetapkan sebagai lembaga tersendiri, bukan lagi sebagai UPT Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan oleh Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 36 Tahun 2002. RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan direlokasi ke Jl. Raya Raci Bangil (lokasi saat ini) pada tanggal 18 Maret 2008. Pada bulan Januari 2012 RSUD Bangil melaksanakan Survey Akreditasi dan dinyatakan lulus akreditasi tingkat dasar dengan 5 pelayanan oleh Kars yang berlaku hingga 12 Januari 2015. Pada tanggal 24 Februari 2012 berdasarkan SK Bupati Pasuruan Nomor 445/103/HK/424.013/2012 ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pada Semester 1 2016 Pemprov Jatim melakukan visitasi di RSUD Bangil terkait dengan kenaikan kelas B dan pada tanggal 5 Desember 2016 RSUD Bangil kembali melaksanakan Survey Akreditasi dengan hasil lulus paripurna. Seiring dengan perkembangan dan penambahan jenis serta jumlah tenaga dokter spesialis, jenis layanan, sarana dan prasarana RS, membawa RSUD Bangil menjadi Rumah Sakit Kelas B pada tahun 2019 dan Survey Akreditasi kembali dilaksanakan dengan hasil Paripurna.

Di Massa Pandemi Covid-19 RSUD Bangil ditetapkan sebagai jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 berdasarkan Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/405/2020 pada tahun 2022 RSUD Bangil semakin memantapkan kualitas pelayanannya dengan kemabli melaksanakan Survey Akreditasi Versi STARKES dan dinyatakan lulus paripurna bintang 5 sesuai dengan sertifikat nomro KARS-SERT/225X/2022

Berita Lainnya

Article Image
Nataru, Satgas Pangan Pasuruan Sidak Pasar Tradisional Hingga Mini Market

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sid...

Article Image
14 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan. Jalan Sumbersuko - Wonosunyo Mulus Lagi

Setelah lebih dari 14 tahun belum tersentuh perbaikan, jalan menuju Desa Wonosun...

Article Image
BUNDA PAUD Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Keliling Serahkan Bantuan APE

Sejumlah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kabupaten Pasuruan menerima bantuan...

Article Image
Jaring Bibit Potensial, Pemkab Pasuruan Gelar Turnamen Bola Volly Bupati Cup 2025

Untuk menumbuhkan semangat sportivitas dan menyiapkan bibit-bibit atlet voli pot...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan Mela Rusdi Minta Ortu Batasi Pemberian Makanan Instant Pada Anak

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo mengajak pa...