Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wakil Bupati: Target Sosialisasi Perundang-Undangan Cukai, Masyarakat Turut Mencegah Peredaran Rokok Ilegal

Gambar berita
20 Desember 2021 (16:00)
Pelayanan Publik
2690x Dilihat
0 Komentar
admin

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan kembali menggelar agenda Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai. Hari ini, (20/12/2021), kegiatan dilaksanakan di lingkungan Pondok Pesantren Darut Taqwa, Sengonagung, Kecamatan Purwosari.

Dibuka oleh Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron, ada beberapa poin yang dititipkan kepada peserta. Diantaranya terkait urgensitas sosialisasi di bidang cukai dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Targetnya, ada pemahaman pengetahuan tentang produk-produk mana saja yang perlu diperhatikan peredarannya. Rokok adalah satu diantaranya.

Selain bersifat informatif, Gus Mujib sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan juga menyampaikan bahwasanya seluruh lapisan masyarakat dapat turut melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Hal itu dapat dilakukan dengan cara menertibkannya.

"Untuk pencegahan rokok ilegal itu adalah penertiban. Ini merupakan salah satu langkah rokok ilegal tidak beredar di masyarakat", kata Gus Mujib.

Masyarakat juga diharapkan tahu dan paham kenapa rokok harus memiliki pita cukai. Dan istilah gempur rokok ilegal juga merupakan bagian untuk menggempur semua lini yang ada persebaran rokok ilegal.

Di sisi lain, Wakil Bupati berpesan kepada peserta yang hadir agar menularkan ilmu yang diperolehnya pada saat menjadi pengajar di lingkungan Ponpes Darut Taqwa. Menurutnya, masih banyak Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Madin yang membutuhkan ilmu-ilmu lebih dalam. Terlebih pendidikan merupakan suatu kewajiban yang tidak dapat dilepaskan dari norma dan kultur.

"Mari semuanya untuk menularkan kepada sekolah yang ada di Desa. MI dan Madin juga tanpa terkecuali. Pendidikan itu sesuai konstitusi bukan pengajaran dan tidak lepas dari kultural dan norma norma", pinta Wakil Bupati mengakhiri sambutannya. (Iguh+Eka Maria)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...

Article Image
Pertama Kali di Kabupaten Pasuruan. Mas Rusdi Tegaskan Career Day Terbukti Buka Akses Magang, Pelatihan dan Pekerjaan

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerja...

Article Image
Suka Duka Petugas Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan saat Rekam e-KTP ke Rumah-rumah Warga

Para petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pa...

Article Image
PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW. Hadirkan Arumi Bachsin, Ning Nawal dan Gus Azmi

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad S...