Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wakil Bupati: Target Sosialisasi Perundang-Undangan Cukai, Masyarakat Turut Mencegah Peredaran Rokok Ilegal

Gambar berita
20 Desember 2021 (16:00)
Pelayanan Publik
2569x Dilihat
0 Komentar
admin

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan kembali menggelar agenda Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai. Hari ini, (20/12/2021), kegiatan dilaksanakan di lingkungan Pondok Pesantren Darut Taqwa, Sengonagung, Kecamatan Purwosari.

Dibuka oleh Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron, ada beberapa poin yang dititipkan kepada peserta. Diantaranya terkait urgensitas sosialisasi di bidang cukai dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Targetnya, ada pemahaman pengetahuan tentang produk-produk mana saja yang perlu diperhatikan peredarannya. Rokok adalah satu diantaranya.

Selain bersifat informatif, Gus Mujib sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan juga menyampaikan bahwasanya seluruh lapisan masyarakat dapat turut melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Hal itu dapat dilakukan dengan cara menertibkannya.

"Untuk pencegahan rokok ilegal itu adalah penertiban. Ini merupakan salah satu langkah rokok ilegal tidak beredar di masyarakat", kata Gus Mujib.

Masyarakat juga diharapkan tahu dan paham kenapa rokok harus memiliki pita cukai. Dan istilah gempur rokok ilegal juga merupakan bagian untuk menggempur semua lini yang ada persebaran rokok ilegal.

Di sisi lain, Wakil Bupati berpesan kepada peserta yang hadir agar menularkan ilmu yang diperolehnya pada saat menjadi pengajar di lingkungan Ponpes Darut Taqwa. Menurutnya, masih banyak Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Madin yang membutuhkan ilmu-ilmu lebih dalam. Terlebih pendidikan merupakan suatu kewajiban yang tidak dapat dilepaskan dari norma dan kultur.

"Mari semuanya untuk menularkan kepada sekolah yang ada di Desa. MI dan Madin juga tanpa terkecuali. Pendidikan itu sesuai konstitusi bukan pengajaran dan tidak lepas dari kultural dan norma norma", pinta Wakil Bupati mengakhiri sambutannya. (Iguh+Eka Maria)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...