Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wakil Bupati: Pemkab Pasuruan Siap Maksimalkan Percepatan Implementasi Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

Gambar berita
08 Desember 2022 (03:55)
Pelayanan Publik
2438x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam upaya percepatan implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah. Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Mujib Imron pada hari Rabu (7/12/2022) siang, menyikapi hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022.

Dari segi infrastruktur, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kominfo telah menyediakannya dengan sarana prasarana yang memadai. Sehingga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk percepatan penyebarluasan digitalisasi daerah.

"Bagaimana implementasinya di Kabupaten Pasuruan? Seusai Rakor, saya minta kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Pak Khasani, peningkatan PAD harus dilakukan dengan digitalisasi. Jadi alat perekam di masing-masing hotel, masing-masing restoran dan ditempat yang lain itu juga harus secara digital," ujar Wakil Bupati.

Ditambahkannya, dalam Rakor disebutkan oleh Kementerian Kominfo bahwa seluruh Pemerintah Daerah harus memaksimalkan percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Dari Pemerintah Pusat sendiri sudah menyediakan 8 satelit supaya digitalisasi dapat menjangkau semua wilayah di tanah air.

Dengan demikian, digitalisasi transaksi keuangan daerah dapat lebih cepat tercapai dengan hasil maksimal. Hal itu, kata Gus Mujib sapaannya semakin memacu pertumbuhan ekonomi agar lebih cepat lagi.

"Dampak digitalisasi luar biasa. Buktinya, dalam satu tahun ini perolehan pertumbuhan ekonomi itu luar biasa. Termasuk di Kabupaten Pasuruan," tandasnya.

Dalam agenda Rakor Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022 yang digelar di Hotel Le Meredien, Jakarta pada hari Selasa (6/12/2022), Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan, Akhmad Khasani. Berikut Kepala Dinas Kominfo, Syaifudin Akhmad.

Diketahui, dalam rangka mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, Presiden RI telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Hal itu untuk mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka efisiensi, transparansi dan akuntabiliats pengelolaan keuangan daerah. (Eka Maria)     

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Doa Bersama Tahun Baru Muharram 1448 H. Bupati Rusdi : Semoga Kabupaten Pasuruan Senantiasa Menjadi Daerah Yang Baldatun Toyyibatun Wa Robbun Ghofur

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Pemerintah...

Article Image
Bantu Pemerintah Tuntaskan Wajar Dikdas 12 Tahun. Karang Taruna Desa Alastlogo Bangun Bimbel Gratis

Para Pemuda Karang Taruna Mutiara Telaga Bakti di Desa Alastlogo, Kecamatan Leko...

Article Image
Pemkab Pasuruan Dorong UMKM Merambah Online, Gus Shobih Buka Pelatihan Digital Marketing 2026

Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, secara resmi membuka pelatihan Digital...

Article Image
Buka Pelatihan Digital Marketing. Wabup Gus Shobih : Ini Bukti Pemerintah Menaik Kelaskan UMKM

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pa...

Article Image
Hadiri Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2026 di Madiun, Wabup Shobih Tinjau Stand Petani Kopi dari Purwodadi

Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026 resmi dibuka pada Sabtu (13/6/2026) so...