Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wakil Bupati: Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Modal Utama Tingkatkan Instrumen IPM

Gambar berita
29 Maret 2022 (23:36)
Pelayanan Publik
2597x Dilihat
0 Komentar
admin

Diantara cara untuk meningkatkan instrumen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah dengan menangani masalah sampah dan membangun saluran sanitasi yang baik. Terlebih persoalan sampah saat ini menjadi persoalan cukup serius yang harus dicarikan solusinya.

Kata Wakil Bupati Mujib Imron, lingkungan masyarakat yang kumuh sudah barang tentu erat kaitannya dengan tata ruang yang kurang tepat. Padahal, kondisi tersebut harus diminimalisir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Di beberapa tempat sampah menjadi persoalan yang krusial. Makanya Dians Lingkungan Hidup punya program yang harus dilaksanakan. Yaitu SDSB (Satu Desa Satu Bank Sampah) dan  Jambanisasi”, tandas Wakil Bupati pada saat hadir dalam agenda Sosialisasi Perda No 18 tahun 2012 dan Teknis Percepatan Aset Bangunan dan Lingkungan Perumahan.

Gus Mujib, sapaan akrab Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu (PPT) Al Yasini tersebut menekankan tentang fokus pembangunan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yakni  pembangunan berwawasan lingkungan. Sehingga sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumah dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah memiliki program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Maka dari itu, sudah menjadi kewajiban Kepala Daerah bahkan Kepala Negara untuk mengoptimalkan pelaksanaannya. Meskipun memang dalam pantauan di lapangan masih terdapat beberapa kendala terkait penyiapannya. Seperti jumlah kebutuhan rumah dan meningkatkan jumlah RTLH. Sehingga berdampak terhadap munculnya isu-isu lainnya. Semisal kurang tepatnya alokasi tanah dan ruang yang berdampak pada tata ruang.

Masalah lain yang muncul adalah terjadinya urbanisasi yang sangat cepat. Sehingga menyebabkan pertumbuhan yang tidak merata. Namun untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait tata ruang.

“Kewajiban kami adalah mengkoordinasikan dengan Pemerintah Pusat terkait tata ruang. Termasuk terkait pemukiman kumuh. Selain itu, cepatnya laju urbanisasi yang menyebabkan pertumbuhan tata ruang yang tidak merata”, urainya di Hotel Tanjung Plaza Prigen, Senin (28/3/2022) malam. (Eka Maria+Iguh)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Hadapi Liga 3 Nusantara. Persekabpas Tambah Amunisi Pemain di Lini Depan

Semakin dekatnya jadwal kompetisi Liga 3 Nusantara, skuad Persekabpas terus mema...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bangun Puluhan Tandon Permanen di Wilayah Terdampak Kekeringan. Masyarakat Manfaatkan Saat Kemarau maupun Penghujan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang membangun...

Article Image
Kementerian Haji dan Umroh RI Apresiasi Pemkab Pasuruan Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu

Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia (RI) mengapresiasi Pemerintah Kabu...

Article Image
12 Desa di Kabupaten Pasuruan Alami Kekeringan. Pemkab Pasuruan Intens Dropping Air Bersih

Sejak akhir juli lalu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulanga...

Article Image
Raperda P-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026...