Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wakil Bupati Berharap, Raperda Aplikatif Dan Diimplementasikan Secara Efektif

Gambar berita
26 Oktober 2021 (10:31)
Pelayanan Publik
2557x Dilihat
0 Komentar
admin

Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah nantinya dapat dilaksanakan dengan baik. Sekaligus aplikatif dalam tataran implementasi serta dapat dijalankan secara efektif. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rangka Persetujuan Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2018- 2023.

Menurut Wakil Bupati, jika hal itu direalisasikan optimal akan memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Demikian pula jika pranata hukum yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

“Tahapan-tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan yang telah dilaksanakan, pada prinsipnya berjalan dengan baik dan lancar. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD, Ketua dan Anggota Pansus Perubahan RPJMD serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas saran, pendapat, dukungan dan kerjasamanya dalam pembahasan Raperda Kabupaten Pasuruan”, tuturnya pada hari Senin (25/10/2021).

Sementara itu, terkait Raperda yang telah mendapatkan persetujuan bersama akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan Nomor Register Peraturan Daerah. Selanjutnya diproses lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Hal itu, kata Wakil Bupati segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Daerah sebagai petunjuk operasional pelaksanaan dari Peraturan Daerah.

“Terkait hal itu, kami juga mohon masukan, pendapat dan saran dari DPRD untuk penyempurnaan dan perbaikan lebih lanjut. Terselesaikannya Raperda sebagai bukti kepedulian dan keseriusan DPRD dan Pemda dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Khususnya dalam mewujudkan pembentukan Produk Hukum Daerah”, ujarnya.

Selain dihadiri Wakil Bupati, Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rangka Persetujuan Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2018- 2023 juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diantaranya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Khasani, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rachmat Syarifuddin, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Hari Wibawa dan Asisten Administrasi Umum Slamet Nurhandoyo. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Resmi Terima Hibah BMN Kawasan KSPN Bromo dari Kementerian PU

Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah dan B...

Article Image
Pasuruan Super League 2026 Dimulai. Bupati Rusdi : Junjung Tinggi Sportifitas dan Berikan Penampilan Terbaiknya

Turnamen sepakbola antar kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, yakni Pasuruan Super l...

Article Image
Mas Rusdi Resmi Buka Super League Bupati Pasuruan Cup 2026: Wadah Penjaringan Bibit Lokal Menuju Kejayaan Persekabpas

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, atau yang akrab disapa Mas Rusdi, secara resmi...

Article Image
Business Day. Cara Pemkab Pasuruan Ajak UMKM Naik Kelas dengan Perluas Jejaring Usaha

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Per...

Article Image
Kak Shobih Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 65 di Alun-alun Bangil

Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Pasuruan menggelar Upacara Peringatan H...