Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

WAHYU INDARTO PIMPIN RUTAN II BANGIL

Gambar berita
18 Januari 2017 (19:07)
Umum
10264x Dilihat
0 Komentar
admin

Pucuk Kepemimpinan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangil, resmi berganti.

Tri Wahyudi menyerahkan posisinya kepada Wahyu Indarto dalam serah terima jabatan dan pisah sambut Karutan II B Bangil, Senin (10/01) lalu.

Tri sendiri telah menjabat selama 4 tahun 8 hari, dan kini mendapat tugas baru sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan Wahyu sendiri sebelumnya adalah Kepala Satuan Pengamanan di Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta.

Ditemui di sela-sela kesibukannya, Selasa (18/01), Wahyu mengaku bahwa jabatan baru yang diberikan kepadanya adalah amanah yang harus dapat dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Dimanapun ditempatkan dan kapanpun, kami harus siap. Yang namanya amanah adalah tanggung jawab, sehingga mau tidak mau akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya serta berusaha seprofesional mungkin,” katanya.

Menurut Wahyu, Rutan II Bangil termasuk rutan yang sudah maju, lantaran sudah memperhatikan beberapa aspek, diantaranya kebersihan sel tahanan, hingga bagaimana upaya yang dilakukan pihak Rutan sendiri agar seluruh penghuninya tidak tertekan, atau bahkan stress saat menjalani hukuman.

“Saya baru lihat di Rutan Bangil ini bahwa ada pembinaan kerohanian yang secara rutin diberikan oleh Ustadz atau ustadzah kepada seluruh penghuni, sehingga ada pencerahan batin. Dan itu tidak saya temui di tempat lain, betul-betul saya kagumi,” imbuhnya.

Tak hanya masalah kerohanian, Rutan Bangil menurut Wahyu intens melakukan pengecekan kesehatan terhadap para tahanan, dan itu dilakukan seminggu sekali.

“Apa yang sudah baik di Rutan Bangil ini akan saya pertahankan. Apalagi ini masalah kesehatan, sangat saya perhatikan dan akan kami pertahankan,” terang pria asli Solo itu.

Sementara itu, saat ditanya seputar jumlah tahanan yang melebihi kapasitas rutan itu sendiri, Wahyu menegaskan bahwa dirinya akan terus berusaha untuk bisa memindahkan para tahanan yang baru saja inkrah alias telah diputus hakim di Pengadilan.

“Kapasitas hanya 200 orang, tapi jumlah penghuninya sudah 422 orang, jadi over capacity. Sudah kami usulkan pemindahan 14 tahanan ke Lapas Kelas I Surabaya melalui Kanwil, dan itu sudah kami lakukan,” urainya. (emil)  


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pastikan Ternak Bebas Penyakit Menular, Layak dan Hasilkan Daging yang ASUH, DKP3 Kabupaten Pasuruan Lakukan Pemeriksaan Ante Mortem

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian da...

Article Image
Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah

Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabup...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Rapat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang ma...

Article Image
3 Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Non APBD Tahun 2026, disahkan menjadi...

Article Image
Tekan Pengangguran Terbuka, Disnaker Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang II

Setelah sukses dengan gelombang pertama, Pemerintah Kabupaten  Pasuruan mel...