Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

WAHYU INDARTO PIMPIN RUTAN II BANGIL

Gambar berita
18 Januari 2017 (19:07)
Umum
10434x Dilihat
0 Komentar
admin

Pucuk Kepemimpinan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangil, resmi berganti.

Tri Wahyudi menyerahkan posisinya kepada Wahyu Indarto dalam serah terima jabatan dan pisah sambut Karutan II B Bangil, Senin (10/01) lalu.

Tri sendiri telah menjabat selama 4 tahun 8 hari, dan kini mendapat tugas baru sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan Wahyu sendiri sebelumnya adalah Kepala Satuan Pengamanan di Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta.

Ditemui di sela-sela kesibukannya, Selasa (18/01), Wahyu mengaku bahwa jabatan baru yang diberikan kepadanya adalah amanah yang harus dapat dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Dimanapun ditempatkan dan kapanpun, kami harus siap. Yang namanya amanah adalah tanggung jawab, sehingga mau tidak mau akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya serta berusaha seprofesional mungkin,” katanya.

Menurut Wahyu, Rutan II Bangil termasuk rutan yang sudah maju, lantaran sudah memperhatikan beberapa aspek, diantaranya kebersihan sel tahanan, hingga bagaimana upaya yang dilakukan pihak Rutan sendiri agar seluruh penghuninya tidak tertekan, atau bahkan stress saat menjalani hukuman.

“Saya baru lihat di Rutan Bangil ini bahwa ada pembinaan kerohanian yang secara rutin diberikan oleh Ustadz atau ustadzah kepada seluruh penghuni, sehingga ada pencerahan batin. Dan itu tidak saya temui di tempat lain, betul-betul saya kagumi,” imbuhnya.

Tak hanya masalah kerohanian, Rutan Bangil menurut Wahyu intens melakukan pengecekan kesehatan terhadap para tahanan, dan itu dilakukan seminggu sekali.

“Apa yang sudah baik di Rutan Bangil ini akan saya pertahankan. Apalagi ini masalah kesehatan, sangat saya perhatikan dan akan kami pertahankan,” terang pria asli Solo itu.

Sementara itu, saat ditanya seputar jumlah tahanan yang melebihi kapasitas rutan itu sendiri, Wahyu menegaskan bahwa dirinya akan terus berusaha untuk bisa memindahkan para tahanan yang baru saja inkrah alias telah diputus hakim di Pengadilan.

“Kapasitas hanya 200 orang, tapi jumlah penghuninya sudah 422 orang, jadi over capacity. Sudah kami usulkan pemindahan 14 tahanan ke Lapas Kelas I Surabaya melalui Kanwil, dan itu sudah kami lakukan,” urainya. (emil)  


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...

Article Image
Pertama Kali di Kabupaten Pasuruan. Mas Rusdi Tegaskan Career Day Terbukti Buka Akses Magang, Pelatihan dan Pekerjaan

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerja...