Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wabup: Ramadhan dan Lebaran di Masa Pandemi, Masyarakat Tidak Diperkenankan Gelar Bukber dan Open House

Gambar berita
06 Mei 2021 (14:49)
Pelayanan Publik
2529x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebagai ikhtiar bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pasuruan wajib menaati Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait Pembatasan Kegiatan Buka Puasa dan Pelarangan Open House Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron saat memberikan arahan setelah pengajian rutin virtual Khotmil Qur’an, Kamis (6/5/2021).

“Terkait SE Mendagri, kita tidak boleh gelar bukber. Tidak boleh gelar open house juga. Mohon diperhatikan benar. Harapan Pak Bupati, libur Lebaran tahun ini yang insyaallah tanggal 13 Mei 2021, bisa di Pasuruan saja”, himbaunya.

Sementara itu, Wakil Bupati juga berpesan tentang keutamaan zakat fitrah sebagai kesempatan untuk menambah amal kebaikan bagi umat muslim di bulan suci Ramadhan. Berikut dijelaskan tentang mekanisme penyalurannya yang telah dikoordinir Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat  (Kesra). Nantinya akan didistribusikan oleh Baznas Kabupaten Pasuruan kepada para mustahik.  

“Puasa kita belum bisa diterima kalau kita tidak menyalurkan zakat fitrah. Kalau Pemda melalui Kesra sudah ada surat ke masing-masing OPD, mohon segera dikumpulkan. Kita harus memberikan waktu ke Baznas Kabupaten Pasuruan untuk kemudian diserahkan sepenuhnya kepada orang-orang yang berhak. Baik saat ini maupun ke depan agar bisa produktif”, jelasnya.

“Zakat fitrah pada Ramadhan saat ini adalah sebuah kesempatan bagi kita semua untuk menambah sodaqoh. Maka dari itu kami berharap kepada seluruh pegawai Pemkab Pasuruan agar melaksanakannya. Karena Allah pasti akan mengganti apa yang kita sodaqohkan kepada sesame yang membutuhkan”, terangnya.

Ditambahkan wakil Bupati bahwa Ramadhan sebagai momentum spesial yang memberikan kesempatan untuk berbagi ke lingkungan sekitar. Selain menjadi kewajiban, dengan berbagi akan lebih meningkatkan kepekaan sosial.

“Rosul mengatakan, ada 2 malaikat yang khusus mencatat amalan kita. Kalau mau sodaqoh, malaikat sebelah kanan yang mendoakan. Allah pasti akan mengganti. Tapi kalau bagi orang yang bakhil, malaikat sebelah kiri yang akan mencatatnya. Karena itu, kami berharap semuanya bisa melaksanakannya. Terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh karyawan Pemkab Pasuruan yang sudah mendistribusikan zakat fitrah, infaq dan sodaqohnya lewat Baznas”, pungkasnya sembari mengakhiri arahannya. (Eka Maria+Iguh)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Rusdi Serahkan SK Remisi Bebas untuk 6 WBP rutan Bangil

Siswarno (54), warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Bangil tak bisa menyembun...

Article Image
Memakai Pakaian Khas Kalimantan Selatan. Bupati Rusdi Pimpin Upacara Kemerdekaan RI ke 81 di Alun-alun Bangil

Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 81, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar U...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Hadiri Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di TMP Bangil

Sehari jelang HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri...

Article Image
Persekabpas Berangkat Training Camp ke Jogjakarta

Sebagai bagian dari persiapan menuju Liga 3 Nusantara, manajemen Persekabpas mem...

Article Image
Kukuhkan 77 Anggota Paskibraka Kabupaten Pasuruan Tahun 2026. Bupati Rusdi : Selamat Bertugas. Kibarkan Sang Merah Putih dengan Sempurna

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan sebanyak 77 anggota Pasukan Pengibar B...