Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wabup Kembali Pastikan, Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Sesuai Syariat Islam

Gambar berita
19 Januari 2021 (16:38)
Pelayanan Publik
2988x Dilihat
0 Komentar
admin

Hari ini, Selasa (19/1/2021), Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron yang lebih familiar disapa Gus Mujib melakukan peninjauan ke Posko Gugus Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan di Bangil. Agenda kunjungan dihadiri oleh Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Ketua PCNU Kecamatan Bangil, Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Humas RSUD Bangil, Direktur RSUD Bangil dan Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tersebut bertujuan untuk memastikan, pemulasaraan jenazah Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama ini sesuai syariat Islam.

Simulasi proses pemulasaraan jenazah Covid-19 dilakukan secara detil oleh tim RSUD Bangil, berikut didampingi tokoh agama Islam dan mudin. Mulai dari menjelaskan bagaimana cara memandikan jenazah, proses menutup dengan menggunakan kain kafan hingga memasukkannya ke dalam peti dengan posisi yang sudah ditentukan dan disepakati oleh ulama dan kyai.

“Saya menegaskan bahwa pemulasaraan jenazah Covid-19 sudah sesuai dengan nilai-nilai Islam yang kita yakini. Jadi masyarakat, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan tidak perlu khawatir terkait dengan pemulasaraan jenazah”, pesannya.

Gus Mujib juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan tetap berkomitmen, selalu memberikan pembaharuan informasi. Sekaligus intens berkoordinasi dengan tim pemulasaraan jenazah. Baik Direktur RSUD Bangil, RSUD Grati juga para tim medis dari kedua rumah sakit tersebut.

“Kami tetap terus berkoordinasi dengan tim pemulasaran jenazah, Direktur RSUD Bangil dan RSUD Grati juga para dokter terkait prosesi pemulasaraan. Saya juga meminta para kyai untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa pemulasaraan ini aman dan sesuai syariat Islam”, imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Katib Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Muhib Aman Aly menyatakan bahwa seluruh prosesi pemulasaraan jenazah Covid-19 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan benar-benar sesuai syariat Islam. Sehingga tidak perlu diragukan.   

“Saya memastikan bahwa pemulasaraan jenazah Covid-19 sudah sesuai dengan syariat Islam. Baik dalam memandikannya, mensholati, maupun mengkafani semuanya terjamin menghadap ke arah kiblat”, (Iguh+Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Sistem Pengelolaan Sampah di TPA Wonokerto Terus Ditingkatkan

Sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)  Wonokerto, teru...

Article Image
Pemkab Pasuruan Dorong Peningkatan Level Puluhan Desa Maju Jadi Desa Mandiri

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tahun ini mendorong peningkatan status da...

Article Image
Belasan Tahun Tak Diperbaiki. Jalan Poros di Desa Watuprapat Nguling, Kini Dibangun Kembali

Warga Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling berucap syukur. Sebab selama 14 tahun t...

Article Image
1-31 Agustus 2026. Ayo Manfaatkan Layanan Pembebasan Pajak Daerah

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indones...

Article Image
Jalur Bangil - Sukorejo Kini Terang Benderang. Pemkab Pasuruan Selesai Bangun 385 PJU Smart System

Sepanjang Jalan dari Bangil - Sukorejo, kini tak lagi suram alias terang bendera...