Pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan Satyalencana Kebaktian Sosial kepada 7 pendonor darah asal Kabupaten Pasuruan yang telah mendonorkan darahnya lebih dari 100 kali yang dicapai pada tahun 2019 dan 2020. Masing-masing penerimanya, Mohammad Abdulloh, Agung Sujatmiko, Mustari, Mohammad Fajar Yanto, Sukarso, Gamal Irwin Bachtiar dan Sapto Wardono.
Secara simbolis, Pin Emas disematkan oleh Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin kepada puluhan perwakilan pendonor penerima di Hotel Sahid Jaya, Jakarta pada hari Senin (5/8/2024). Penyerahan tanda jasa didampingi oleh Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla.
Dalam sambutannya, Ma'ruf menyatakan bahwa pendonor darah secara sukarela adalah pahlawan kemanusiaan. Hal itu dikarenakan sukarelawan bisa menyelamatkan nyawa.
"Pendonor darah dapat kita sebut sebagai pahlawan kemanusiaan. Karena dengan sukarela dan tanpa pamrih, mereka turut menyelamatkan nyawa dan menjaga keberlangsungan hidup sesama manusia," urainya.
Menurutnya, para penerima Satyalancana Kebaktian Sosial adalah orang-orang hebat. Terlebih telah mendonorkan darahnya lebih dari 100 kali.
"Penerima penghargaan ini adalah orang-orang hebat yang telah mendonorkan darahnya sebanyak 100 kali. Artinya telah memberikan 25-30 liter selama kurang lebih 20-30 tahun hidupnya. Terima kasih untuk semuanya," ujarnya.
Total ada 1.591 donor darah yang menerima Pin Emas dari Wapres. Pemberian tanda jasa tertuang dalam Keppres Nomor 128 Tahun 2019 dan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial.
"Pemenuhan kebutuhan darah harus dilakukan oleh negara. Apalagi darah dibutuhkan untuk menjaga kesehatan, menyelamatkan nyawa, keperluan medis sampai membantu penanganan penyakit kronis. Setiap negara hendaknya menyadari pentingnya pemenuhan kebutuhan darah secara terus-menerus bagi setiap warga negara," imbuhnya.
Diketahui, agenda Penganugerahan Satyalancana Kebaktian Sosial (SLKS) kepada para pendonor darah atas dedikasinya mendonorkan darah 100 kali tersebut diinisasi oleh PMI bekerjasama dengan Kementerian Sosial. Dari total penerima tanda kehormatan, 1.523 adalah laki-laki dan 68 adalah perempuan. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah donor 100 kali terbanyak yakni 601 orang.
Dalam kegiatan yang dapat diakses di kanal Youtube https://www.youtube.com/live/I7bzfjEWQVE?si=wm-Y1sojtnamTAVE tersebut, Yunus Effendi pria berumur 43 tahun dari Jawa Timur tercatat sebagai pendonor termuda. Darmopawiro warga Jawa tengah berusia 76 tahun menjadi pendonor tertua. Sedangkan Gindo Panggabean dari Sumatera Selatan menjadi pendonor terbanyak yakni 164 kali.
Diwartakan sebelumnya, keberangkatan para penerima Satyalencana Kebaktian Sosial dari Kabupaten Pasuruan secara resmi dilepas oleh Penjabat (Pj) Bupati Andriyanto dari Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti pada hari Jumat (3/8/2024). Saat itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur tersebut menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada ke-7 pendonor yang telah 100 kali menyumbangkan darahnya untuk sesama.
"Donor darah, wujud semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang sangat tinggi kepada sesama. Sekaligus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Diterimanya Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Presiden, Pemkab Pasuruan ikut bangga kepada para pendonor darah. Semoga dicatat Allah SWT sebagai amal ibadah," tuturnya kala itu. (Eka Maria)
Komentar