Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tugas Lebih Berat, KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 72 Anggota PPK Pemilu 2019

Gambar berita
08 Maret 2018 (18:38)
Politik
5819x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebanyak 72 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pasuruan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, diambil sumpah dan dilantik KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pasuruan, Kamis (08/03/2018) pagi.

Pelantikan seluruh anggota PPK itu dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko, serta disaksikan oleh seluruh Komisioner KPU dan puluhan undangan lainnya.

Usai pelantikan, Winaryo menegaskan bahwasanya tugas PPK untuk Pemilu serentak 2019 mendatang bakal lebih berat, lantaran proses rekapitulasi suara langsung dilakukan oleh PPK itu sendiri.

“Kalau Pemilu dulu, rekapitulasi suara dilakukan berjenjang dari PPS, TPS, baru kemudian PPK. Tapi sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang baru, rekap suara langsung oleh PPK, jadi ini harus diperhatikan dengan sebaik-baiknya, dan tidak boleh dianggap remeh,” tegasnya.

Sebelum benar-benar melantik dan mengambil sumpah, KPU Kabupaten Pasuruan menurut Winaryo telah berupaya seoptimal mungkin dalam proses rekrutmen. Harapannya tak lain agar mendapatkan anggota PPK yang kapabel.

“Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon anggota PPK. Yakni memiliki kapasitas, perspektif, integritas, dan independensi. Maksudnya dengan beban kerja yang lebih berat, anggota PPK harus punya pengalaman dan pengetahuan yang cukup tentang penyelenggaraan Pemilu. Dan semoga seluruh PPK yang kita lantik benar-benar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin,” katanya kepada Suara Pasuruan.

Oleh karenanya, Winaryo mengingatkan anggota PPK yang dilantik tersebut, untuk dapat melaksanakan rekapitulasi dengan sebaik-baiknya, serta melaksanakan tugas dan  wewenang sesuai Undang-undang.

“Yang paling penting adalah dapat membantu menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan kode etik. Menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan tidak main-main, itu saja,” pungkasnya. (emil)

 

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...

Article Image
Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke 127. Pangdam V Brawijaya : Terima Kasih Pemkab Pasuruan dan Seluruh Prajurit

TNI Manunggal Membangun Desa ke 127 di Kabupaten Pasuruan tahun 2026, dinyatakan...

Article Image
Mensos Gus Ipul Siap Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim jadi Anggota KDMP

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyatakan siap mendorong 5 juta Keluarga Pen...

Article Image
Program Stimulus 1% Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Pasuruan, Direspon Positif Wajib Pajak

Pemkab Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1% kepada waji...

Article Image
Kitiran Sewu. Cara Warga Dusun Pronojiwo, Desa Blarang, Kecamatan Tutur Saat Musim Angin

Indonesia kaya akan beragam budaya dan adat istiadat yang turun temurun. Sebuah...