Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tuding Bupati Irsyad Yusuf Korupsi, Akun Facebook HM Dilaporkan ke Polisi

Gambar berita
08 Juni 2022 (13:04)
Pelayanan Publik
4325x Dilihat
0 Komentar
admin

Media Sosial memang menjadi beranda untuk bebas berekpresi. Namun apabila tidak bijak dalam menggunakannya, bisa berujung pidana.

Seperti yang menimpa  salah satu akun facebook "HM". Gegara komentarnya yang menuduh Bupati Pasuruan, Dr HM Irsyad Yusuf SE.MMA melakukan korupsi selama menjabat, ia pun harus berurusan dengan hukum.

Akun tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Gus Irsyad. Laporan tersebut dilakukan usai tim Advokasi Hukum dan Ham DPC PKB Kabupaten Pasuruan menerima kuasa dari Bupati Pasuruan.

Kuasa hukum Bupati Pasuruan, M Ali Bukhaiti  mengatakan, postingan HM sudah memfitnah dan menuduh Bupati Irsyad Yusuf . Bahkan kata-katanya sangat jelas menuding Gus Irsyad melakukan banyak korupsi, yakni "selama menjabat sudah korupsi berapa miliar?.

“Kita melaporkan salah satu akun Facebook, HM. Karena, dalam salah satu postingannya sudah memfitnah dan menuduh Bapak Bupati korupsi selama menjabat," tegasnya.

Ia menjelaskan Bupati Pasuruan sudah menyediakan ruang khusus untuk menyampaikan pengaduan atas layanan Pemkab Pasuruan. Sehingga bisa langsung dimanfaatkan dengan baik. Mulai dari Jargon e-Pak Ladi, Yuk Nonggo, Satrya Emas, Kenduren Mas dan lain sebagainya.

Namun statemen bernada fitnah itu merusak martabat orang lain.

“Bapak Bupati sudah punyai program pengaduan untuk warga mengeluarkan unek-uneknya,” jelas Ali Bukhaiti.

Atas hal ini, pihaknya ingin memberikan pembelajaran pada masyarakat, bahwa dalam bermedsos hendaklah bijak. Sehingga, tidak mudah menyebarkan fitnah.

“Perlu diingat, saring sebelum sharing,” tambah Ali Bukhaiti.

Saat ini, Tim Advokasi Hukum dan HAM DPC Kabupaten Pasuruan selanjutnya menyerahkan kasus tersebut penyidik. “Semua kita serahkan ke penyedik,” tegas Ali Bukhaiti. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kukuhkan Dewas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati 2026–2030, Mas Bupati Tekankan Digitalisasi Layanan Kesehatan dan Peningkatan Standar Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan U...

Article Image
KUD Sembada Puspo Targetkan Produksi Susu Segar 40 Ton/Hari

Kabupaten Pasuruan menjadi lumbung susu segar terbesar kedua di Jawa Timur. Sala...

Article Image
Mas Bupati Rusdi Lantik 16 Pejabat Eselon II, 105 Eselon III dan 176 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Hari ini, Kamis (8/1/2026), Mas Bupati Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan melan...

Article Image
Mas Rusdi Lantik 297 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik sebanyak 297 pejabat di Lingkungan Pemeri...

Article Image
Jadi Penopang Perekonomian. Ikan Lempuk Khas Danau Ranu Grati Kian Dicari

Ikan lempuk hingga kini masih menjadi kebanggaan masyarakat di sekitar Danau Ran...