Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Puluhan Perwakilan Buruh Curhat ke Bupati Irsyad Yusuf

Gambar berita
06 Oktober 2020 (14:16)
Pelayanan Publik
7987x Dilihat
0 Komentar
admin

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kabupaten Pasuruan menolak keras Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang telah disahkan DPR menjadi undang-undang.

Penolakan tersebut disampaikan oleh puluhan anggota perwakilan KSPI Kabupaten Pasuruan saat audiensi bersama Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Selasa (06/10/2020) pagi.

Jazuli, Ketua FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal) Indonesia Kabupaten Pasuruan mengatakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja tak bermoral dan tak berpihak pada nasib para buruh. Hal itu dibuktikan dengan beberapa poin penting yang menjadikan buruh sebagai pihak yang sangat dirugikan. Yakni penghapusan UMK dan UMSK, pengurangan pesangon, hingga kontrak kerja seumur hidup.

“Secara tegas kami para buruh menolak sejumlah ketentuan dalam aturan tersebut. Terkait dengan PHK, sanski pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No 13 Tahun 2003," katanya.

Dengan disahkannya UU tersebut, para buruh sangat kecewa dengan DPR RI yang telah menetapkan regulasi yang tak memperhatikan aspirasi masyarakat. Terlebih saat ditanya tentang pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan, Jazuli menegaskan bahwa nilai pesangon yang berkurang, walaupun dengan skema baru yaitu 23 bulan upah dibayar pengusaha dan 9 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan, tidak masuk akal.

“Kalau tanpa membayar iuran tapi BPJS membayar pesangon buruh 9 bulan. Sekarang saya nanya, dari mana BPJS mendapat sumber dananya?,” terangnya.

Selain pesangon, buruh juga menolak PKWT (Perjanjian kerja waktu tertentu) seumur hidup.

“Kami menolak kebijakan outsourcing pekerja seumur hidup tanpa batas jenis pekerjaan yang boleh di outsourcing. Padahal sebelum, outsourcing dibatasi hanya untuk 5 jenis pekerjaan,” ucap Jazuli. Di sela-sela audiensi.

Dengan penolakan ini, para buruh akan mengancam mogok kerja secara missal sampai DPR RI atau pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang berperikemanusiaan pada buruh.

“Hari ini sudah ada beberapa perusahaan yang karyawannya melakukan mogok kerja. Kami berkeyakinan sebagian besar rakyat karena belum bisa membaca. Kalau tahu dan bisa memahaminya, pasti akan melawan. Hari ini di PT ATI sudah mulai melakukan penolakan, kita tunggu saja kabar terbarunya,” jelas Jazuli kepada Suara Pasuruan.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf mengaku akan meneruskan aspirasi para buruh yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Pemerintah Pusat. Sedangkan perihal langkah selanjutnya, Pemkab Pasuruan tidak memiliki kewenangan apapun untuk menolak UU ataupun kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Presiden maupun DPR RI.

“Karena Pemerintah Daerah adalah bagian dari pemerintah pusat juga yang melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Saya tidak punya kewenangan untuk menolaknya. Tapi kalau pun ada dari masyarakat, ya akan saya teruskan ke Pusat,” tandasnya

Di akhir audiensinya, Bupati Irsyad meminta para buruh di Kabupaten Pasuruan agar tidak melakukan hal-hal ekstrim yang bisa berdampak pada kericuhan di daerah maupun pusat.

“Saya minta dengan hati yang sejuk dan pikiran yang jernih. Karena yang paling penting adalah bagaimana bisa mewujudkan kondusifitas di wilayah masing-masing,” tutup Irsyad. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum TJSL serta 4 Forum Lainnya. Bupati Rusdi : Ayo Bikin Program Yang Strategis dan Berdampak Luas untuk Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawa...

Article Image
Ratusan Calon Manajer KDKMP di Kabupaten Pasuruan, Selesai Didiklat

Ratusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten P...

Article Image
Koperasi Susu di Jatim Siap Jadi Pemasok Utama Susu Pasteurisasi Program MBG

Koperasi susu di Jawa Timur siap menjadi pemasok utama susu pasteurisasi untuk m...

Article Image
Ratusan Siswa SRT 1 Kabupaten Pasuruan Ikuti MPLS. Mas Rusdi : Tekun Belajar. Hormati Guru dan Jangan Lupa Berdoa dan Beribadah

Sekolah Baru, Harapan Baru.Mungkin ini yang nampak dan terlihat jelas dari raut...

Article Image
Bupati Rusdi Sutejo Buka Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Pasuruan

Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pasuruan menggelar acara Open Hous...