Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tingkatkan PAD, Pemkab Pasuruan Maksimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Gambar berita
08 Agustus 2023 (07:20)
Pelayanan Publik
3076x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Pasuruan intens mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Pernyataan itu disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.

Disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (7/8/2023) siang, Kepala Daerah menjabarkan tentang beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk menutupi kekurangan belanja daerah. Hal itu menyusul adanya penurunan dana transfer yang diterima dari Pemerintah Pusat pada tahun 2024.

"Ada penurunan pendapatan dari tahun sebelumnya sebanyak 1,73 persen jika dibandingkan dengan pendapatan pada tahun 2023 sebesar Rp 3.515.293.142.871 Trilyun. Sehingga pendapatan daerah pada tahun 2024 diproyeksikan senilai Rp 3.454.548.548.837 Triliun," tutur Bupati.

Ditambahkannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari tiga sumber. Masing-masing, pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Gambaran proyeksi PAD lebih rinci terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 463.504.992.586; retribusi daerah sebesar Rp 241.884.780.706 dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.654.760.005.

"Yang berikutnya adalah lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 11.900.087.899 Miliar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pendapatan daerah terdiri dari transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar daerah," terangnya dihadapan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang hadir.

Hadir bersama Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Bupati Irsyad menuturkan bahwa target transfer Pemerintah Pusat pada APBN tahun 2024 sebesar Rp 2.438.753.338.000 Triliun. Sedangkan transfer antar daerah ditargetkan sebesar Rp 221.951.045.045 Miliar. Untuk lain-lain PAD yang sah pada APBD tahun 2024 bersumber dari pendapatan hibah yang dianggarkan sebesar Rp 71.899.544.596 Miliar.

Sementara itu, terkait kemampuan pendapatan dan pembiayaan, jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp 3.651.291.000.784 Triliun. Nominal tersebut juga diperkirakan turun hingga 6,68 persen atau Rp 261.534.751.595 Miliar jika dibandingkan tahun 2023.

"Anggaran tersebut digunakan untuk yang pertama belanja operasi, kedua belanja modal, ketiga belanja tidak terduga. Sedangkan peruntukan anggaran yang keempat adalah belanja transfer," ujar Bupati Irsyad. (Eka Maria+Iguh)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan bersama TNI, POLRI, BPBD Jatim dan BNBP Terus Bahu Membahu Padamkan Kebakaran di Bromo

Sejak hari ketujuh sampai hari kesepuluh, tepatnya Selasa (11/8/2026), Kebakaran...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Launching Kampung MANDIRI

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo melaunching Kamp...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bangun Klinik Kesehatan di Pondok Pesantren

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui salah satu program prioritas Bupati Pasuru...

Article Image
Puluhan Tahun, Kampung Pia di Kejapanan Gempol Tetap Jadi Sentranya Pia di Pasuruan Raya

Hingga saat ini, bisnis pembuatan kue pia di Kampung Pia Dusun Warurejo, Desa Ke...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati Kebija...