Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tindaklanjuti Indikasi Pencemaran Sungai Kedondong, Pemkab Pasuruan Akan Tindak Tegas Perusahaan Yang Terbukti Melanggar

Gambar berita
21 Oktober 2024 (15:26)
Pelayanan Publik
2176x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Sebagai upaya tindaklanjut dari aduan masyarakat tentang sungai Kedondong di Dusun Kedondong, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan yang terindikasi tercemar, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup terus mengoptimalkan penanganannya. Diantaranya dengan melakukan evaluasi kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan.

Di samping itu, beberapa kebijakan juga siap digulirkan. Tidak terkecuali akan memberikan sanksi kepada pemilik kegiatan usaha yang terindikasi melakukan pencemaran terhadap Sungai Wangi, sebutan lain dari sungai Kedondong. Seperti halnya yang diungkapkan oleh Kepala Dinas DLH Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghony dalam forum diskusi untuk mencari solusi bertajuk "Ngopi dan Sarapan Bareng Bersama Bapak Pj. Bupati Pasuruan".

"DLH Kabupaten Pasuruan telah melakukan penanganan terkait adanya indikasi pencemaran di Sungai Kedondong melalui beberapa langkah-langkah. Mulai dari melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan hingga kebijakan pendukung lainnya. Termasuk melakukan evaluasi kinerja IPAL perusahaan," urainya pada hari Senin (21/10/2024). 

Ditambahkannya, merespon laporan masyarakat yang menginginkan agar sungai Kedondong tidak terindikasi tercemar, pihaknya langsung meneruskannya kepada beberapa perusahaan di sekitarnya. Harapannya agar benar-benar memperhatikan pengelolaan limbah cairnya.  

Masih di momen yang sama, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis menegaskan bahwa hingga saat ini, Pemerintah Daerah melakukan pengawasan secara intens terhadap 16 perusahaan sesuai dengan kewenangannya. Termasuk melakukan uji sampel air sungai dan mengevaluasi kinerja IPAL dari masing-masing perusahaan tersebut.

"Kami minta kepada perusahaan untuk menaati peraturan yang berlaku. Terutama dalam pengolahan limbah cair agar tidak mencemari sungai. Sebaliknya, Kepala DLH memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi sesuai dengan kewenangannya kepada mereka yang terbukti melanggar," tandasnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Nurkholis menekankan tentang mekanisme pengelolaan limbah ramah lingkungan yang wajib ditaati oleh perusahaan. Tentunya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Berikut meminta masyarakat sekitar agar mengikuti proses penyelesaian kasus sungai Kedondong.

Hadir dalam agenda yang diadakan di wilayah Pandaan tersebut, pejabat DLH Provinsi Jawa Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas. Kegiatan diikuti pula oleh pejabat Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Polres dan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan. Juga Kecamatan Beji dan Pandaan yang turut menghadirkan Pemerintah Desa Baujeng, Kenep, Sidowayah, Gunungsari, Ngembe, Beji dan Desa Pandaan. (Eka Maria)

  

 



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Generasi Muda Jadikan Jamu Sebagai Gaya Hidup Sehat

Tim Penggerak PKK bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan punya cara untuk me...

Article Image
Ribuan Jamaah Haji Kabupaten Pasuruan Tiba di Tanah Air. Wabup Gus Shobih : Selamat Berkumpul Kembali dengan Keluarga

Usai menyelesaikan seluruh rukun islam kelima di Tanah Suci Makkah, ribuan jamaa...

Article Image
Dandim Boga Bramiko Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Memperingati Hari Lahir Pancasila tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan meng...

Article Image
BPBD Kabupaten Pasuruan Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrim

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan mengeluarkan perin...

Article Image
13 Kali Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Predikat Opini WTP

13 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan pred...