Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tekan Pelanggaran Lantas, Polisi Pasang Perangkat ETLE di Alun-alun Bangil

Gambar berita
19 Juli 2024 (07:20)
Pelayanan Publik
2660x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Satlantas Polres Pasuruan kini sudah mulai memasang perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kecamatan Bangil.

Perangkat tersebut dipasang di Jalan A. Yani, tepatnya sebelum memasuki kawasan Alun-alun Bangil.

Cara bekerjanya, perangkat itu merekam kendaraan bermotor yang melintas dari arah barat.

Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, uji coba penerapan tilang elektronik di wilayah tersebut sudah dimulai sejak seminggu lalu.

”Sepekan terakhir kami uji coba sebelum benar-benar diterapkan,” kata Deni, Jumat (19/7/2024).

Menurutnya, pemasangan kamera ETLE ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan tilang elektronik di Kabupaten Pasuruan. Nantinya, perangkat ini akan merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas. Seperti, pelanggaran marka jalan, batas kecepatan, tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, dan pelanggaran lain.

”Ini juga masih proses integrasi database dari pusat di Korlantas Mabes Polri,” jelas Deni.

Dijelaskannya, penerapan ETLE di Jalan A. Yani Bangil ini merupakan bagian dari rencana besar kepolisian untuk memasang perangkat serupa di beberapa ruas jalan raya di Kabupaten Pasuruan.

”Termasuk di jalur Surabaya-Malang seperti kawasan Pandaan dan Purwosari yang memang sudah masuk dalam pemetaan kami,” bebernya.

Akan tetapi, sejauh ini baru satu titik yang sudah dilengkapi dengan sistem ETLE. Itu juga bagian dari hibah pemerintah daerah. Deni sendiri mengaku berupaya untuk memperluas jangkauan tilang elektronik agar dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

”Sehingga penggunaan tilang elektronik diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” bebernya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...

Article Image
Taman Edelweis Wonokitri. Ajak Pengunjung Berwisata dan Pelajari Bunga Abadi Khas Bromo

Siapa yang sampai saat ini masih belum tahu bunga Edelweis?Banyak yang mengistil...