Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tangkal Paham Radikalisme, Pemkab Pasuruan Perketat Pendataan Warga

Gambar berita
22 Mei 2018 (11:42)
Pelayanan Publik
3626x Dilihat
0 Komentar
admin

Mengantisipasi munculnya gerakan radikal dan aksi teror di wilayah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil tindakan cepat dengan melakukan identifikasi terhadap para pendatang atau tamu di masing-masing daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji menyikapi aksi terorisme yang terjadi di beberapa wilayah di tanah air dalam dua minggu terakhir.

Dalam waktu dekat, Pemkab Pasuruan menggelar pertemuan dengan Camat dan Kepala Desa se- Kabupaten Pasuruan, membahas langkah-langkah konkrit untuk mengatasi aksi terorisme. Harapannya, ada pembagian tugas untuk Kepala Desa, Kapolsek, Danramil, Babinkamtibmas dan Babinsa, sehingga dapat mengeliminasi ruang gerak teroris.

"Saya sangat mengapresiasi tindakan Kapolres Pasuruan yang begitu sigap cepat mengambil langkah-langkah menumpas aksi teror dengan mengadakan kegiatan Silaturahmi Forkopimda Plus, Senin tanggal 14 Mei 2018. Sebagai bentuk dukungan pendapat dari beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir di sana, Pemkab Pasuruan akan melakukan identifikasi terhadap tamu yang masuk ke dalam satu wilayah", tegasnya kepada Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan.

Pemkab Pasuruan juga melakukan upaya antisipasi terhadap penyalahgunaan media sosial sebagai media penyebarluasan ujaran kebencian, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pasuruan. Oleh karena itu Agus menghimbau seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasuruan untuk dapat memberikan pembekalan dan bimbingan kepada masing-masing jajarannya agar tidak ikut campur dalam kegiatan yang berkaitan dengan terorisme, termasuk bijak dalam bermedia sosial.

Senada dengan yang disampaikan Sekda Kabupaten Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokroseno menyatakan himbauannya kepada masyarakat agar tidak mudah membagikan video-video yang kurang baik. Termasuk konten foto yang memuat kondisi korban yang pastinya akan berdampak pada psikologis masyarakat.

“Melalui Dinas Kominfo yang tersampaikan di media massa dan media sosial Pemkab Pasuruan, kami terus menghimbau masyarakat agar tidak ikut-ikutan nge-share konten-konten yang bersifat provokatif. Kalau kita sering nge-share, tujuan mereka akan tercapai. Kita jangan kontra produktif atau latah ikut-ikutan nge-share”, tandasnya.

Di sisi lain, Polres Pasuruan juga semakin mengintensifkan tim cyber patroll atau aktivitas patroli di dunia maya. Bekerjasama dengan unit cyber crime dan Polda Jatim, Polres Pasuruan menindak tegas pemilik akun media social yang terbukti melanggar UU ITE sebagai efek jera.

“Jadi ketika ada akun-akun yang sudah mulai meresahkan dan membuat dampak negatif di tengah-tengah masyarakat, tolong bisa laporkan ke kami sehingga mulai dari persuasif, kami akan lihat dulu apa yang akan disampaikan. Tim cyber patrol siap melakukan pemantauan secara masif. Sudah banyak masukan dari masyarakat terhadap keberadaan akun medsos yang meresahkan. Sehingga sudah pernah kami beri peringatan, bahkan ada yang sampai ditindaklanjuti untuk diproses secara hukum. Ada juga diantaranya yang sudah minta maaf. (Eka Maria+Dewi)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Entok Jumbo dan Hias Sukses Dikembangkan di Kabupaten Pasuruan

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata entok, mentok atau yang popul...

Article Image
Pengurus KNPI Kabupaten Pasuruan 2026-2029 Dilantik. Mas Rusdi : Jaga Kekompakan dan Kami Tunggu Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pa...

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...