Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tangani 53 Kasus Ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan

Gambar berita
13 Desember 2019 (12:41)
Umum
11287x Dilihat
0 Komentar
admin

Sampai awal Desember lalu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan menangani sebanyak 53 kasus ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut paling banyak adalah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mencapai 65 persen.

Samsul Arifin, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (HI dan Jamsostek) Disnaker Kabupaten Pasuruan mengatakan, dari Januari sampai awal desember kemarin ada 53 kasus yang ditangani dan dimediasi oleh Disnaker.

 “Dari jumlah 53 kasus tersebut, 51 kasus sudah selesai ditangani dan 2 kasus masih proses di Pengadilan Hubungan Industrial,” kata Samsul, di sela-sela kesibukannya, Jumat (13/12/2019).

Dijelaskannya, kasus ketenagakerjaan yang ditangani memang beragam. Namun setidaknya ada 3 kategori mulai dari permasalahan hak, PHK dan permasalan kepentingan. Samsul mengatakan paling tinggi adalah terkait masalah PHK yang tercatat mencapai 65 persen kasus yang masuk.

“Untuk kasus PHK ini memang bermacam-macma, seperti haknya yang tidak bisa diterima pekerja sehingga perlu mediasi di Disnaker,” terangnya.

Yang kedua disusul dengan kasus permasalahan hak hingga 26 persen. Untuk masalah hak ini biasanya gaji tidak sesuai ataupun THR yang besarannya juga tidak sesuai. Terakhir masalah kepentingan sebanyak 9 persen. Untuk masalah kepentingan ini biasanya karyawan yang ingin diangkat menjadi pengawai kontrak dan sebagainya.

Lebih lanjut Samsul menyampaikan bahwa dari Disnaker sifatnya memang sebagai mediator dengan mendatangkan karyawan dan pemberi kerja atau perusahaan.

“Dari Disnaker sifatnya hanya memfasilitasi. Namun jika tetap tidak ada kesepakatan dan Disnaker sudah memberikan anjuran dari mediator. Maka terserah dari Tenaga kerja atau perusahaan jika masih tidak sepakat bisa melanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Surabaya,” ujarnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Keberhasilan Pemkab Pasuruan Terapkan Manajemen Talenta Pertama di Jatim, Ditiru dan Diikuti Banyak Daerah

Langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan metode manajemen talenta dalam...

Article Image
Kumpulkan Camat, Kades dan Kasun di wilayah Rawan Kekeringan. Mas Rusdi Pastikan Masyarakat Tak Kesulitan Air Bersih

Persiapan menghadapi musim kemarau, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengumpulkan c...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Investasi di Kabupaten Pasuruan Harus Kondusif dan Berdampak Baik pada Lingkungan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan bahwa PT. Stasionkota Saranapermai belu...

Article Image
Halal Bihalal dan Pembinaan Pegawai, Wabup Shobih Ajak Seluruh Pegawai Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi Tingkatkan Etos Kerja

Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan...

Article Image
Hadiri Pengajian dan Sholawat HUT ke-45 SMAN 1 Bangil, Gus Shobih Beri Semangat Kepada Para Siswa dan Guru

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45, SMA Negeri 1 Bangil meng...