Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tahun Ini, 88.620 Bidang Tanah di Kabupaten Pasuruan Harus Bersertifikat

Gambar berita
12 Januari 2021 (15:42)
Pelayanan Publik
3405x Dilihat
0 Komentar
admin

BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Pasuruan mentargetkan, tahun 2021 sebanyak 88.620 bidang tanah di Kabupaten Pasuruan, tersertifikat.

Kepala BPN Kabupaten Pasuruan melalui Kasubag Tata Usaha (TU), Sukardi mengatakan, jumlah bidang tanah yang ditargetkan selesai di tahun ini jauh lebih banyak bila dibandingkan target tahun 2020, yakni 65 ribu bidang.

Target tersebut diturunkan di pertengahan tahun, lantaran terjadi wabah Corona yang menjadi Pandemi hingga saat ini. Sehingga harus melaksanakan refocusing di di beberapa hal. Termasuk penurunan target menjadi 33 ribu sertifikat tanah.

“Dulu targetnya 65 ribu bidang tanah pada tahun 2020. Tapi karena ada Pandemi Covid-19, maka kita lakukan refocusing dan akhirnya diturunkan hanya 33 ribu bidang tanah yang tersertifikasi,” kata Sukardi, saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/01/2021).

Dijelaskannya, penerbitan sertifikat tanah pada tahun ini lebih mencover pada program PTSL (pendaftaraan tanah sistematis lengkap) di tahun 2020 yang belum selesai.

“Tahun ini lebih fokus mencover pelaksanaan PTSL tahun sebelumnya yang belum tuntas. Harus selesai sebelum akhir tahun,” singkat Sukardi.

Adapun puluhan ribu bidang tanah yang akan disertifikatkan pada tahun ini adalah milik warga maupun Lintor (lintas sektor) seperti UKM (Usaha Kecil dan Menengah) hingga nelayan, tanah waqaf , tanah bengkok dan lain sebagainya di 41 desa di 13 kecamatan di Kabupaten Pasuruan.

Untuk bisa mencapai target tersebut, BPN menyiapkan seluruh tim ajudikasi PTSL yang bekerja pasca dilantik dan diambil sumpah di hadapan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, senin (12/01/2021) lalu.

Tim tersebut berjumlah 207 orang yang terbagi menjadi 6 tim. Tugasnya pun sangat banyak. Mulai dari perencanaan, pengumpulan data fisik dan dokumen asli semua bidang tanah, pemberian asistensi terhadap kelengkapan persyaratan bukti kepemilikan tanah, pemeriksaan kebenaran formal data fisik, hingga penerbitan sertifikat.

“Tim juga bertugas memfasilitasi penyelesaian sengketa mengenai data yang diumumkan, mengesahkan, menyampaikan laporan secara periodik,supervisi pelaksanaan dan hasil pekerjaan sampai penerbitan sertifikat itu sendiri,” ucap Sukardi.

Dengan patokan target yang cukup banyak, Sukardi menghimbau kepada warga agar menyiapkan seluruh dokumen dengan selengkap-lengkapnya. Seperti bukti identitas, surat pajak dan bukti kepemilikan tanah dan dokumen penting lainnya. Hal itu penting agar mempermudah penerbitan sertifikat.

“Mudah-mudahan secepatnya selesai, karena program PTSL ini mendukung program strategi nasional. Jadi kita akan semaksimal mungkin untuk menyelesaikannya, bahkan setiap hari lembur. Mohon kepada warga agar dokumen yang dibutuhkan semuanya lengkap, sehingga ketika petugas mendatangi rumah satu persatu bisa langsung diurus dengan cepat,” ungkapnya.

Sementara itu, berbeda dengan penerbitan, untuk pengukuran bidang tanah pada tahun ini justru diturunkan, yakni hanya 34 ribu bidang tanah. Hal itu dilakukan, utamanya merujuk pada  desa yang belum pernah sama sekali ditetapkan sebagai bagian dari program PTSL.

“Hanya mengisi bidang tanah yang belum diukur pada tahun 2020 lalu. Tahun lalu lebih tinggi sampai selisih 15%. Desa yang dulu ditetapkan sebagai desa tapi penerbitannya belum tuntas, kita tuntaskan di tahun ini,” tutup Sukardi. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Sistem Pengelolaan Sampah di TPA Wonokerto Terus Ditingkatkan

Sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)  Wonokerto, teru...

Article Image
Pemkab Pasuruan Dorong Peningkatan Level Puluhan Desa Maju Jadi Desa Mandiri

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tahun ini mendorong peningkatan status da...

Article Image
Belasan Tahun Tak Diperbaiki. Jalan Poros di Desa Watuprapat Nguling, Kini Dibangun Kembali

Warga Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling berucap syukur. Sebab selama 14 tahun t...

Article Image
1-31 Agustus 2026. Ayo Manfaatkan Layanan Pembebasan Pajak Daerah

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indones...

Article Image
Jalur Bangil - Sukorejo Kini Terang Benderang. Pemkab Pasuruan Selesai Bangun 385 PJU Smart System

Sepanjang Jalan dari Bangil - Sukorejo, kini tak lagi suram alias terang bendera...