Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

TAHUN INI, 100 KOPERASI TIDAK AKTIF AKAN DIREVITALISASI

Gambar berita
14 Maret 2017 (19:09)
Ekonomi
4644x Dilihat
0 Komentar
admin

Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan tahun ini akan merevitalisasi 100 unit koperasi yang tidak aktif menjalankan usaha karena berbagai masalah yang dihadapi.

Susiani, Kabid Kelembagaan pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan mengatakan, ketidakaktifan koperasi dapat dilihat dari beberapa factor, diantaranya tidak lengkapnya pengurus koperasi, keaktifan para anggota menunaikan kewajiban, ketiadaan kegiatan usaha dijalani serta rutinitas koperasi melakukan Rapat Akhir Tahun (RAK).

“Ada juga karena modal habis, usaha dan kelembagaan yang juga tidak jalan bisa menjadi penyebab sebuah koperasi tidak aktif. Maka dari itu, untuk tahun ini kita akan merevitalisasi 100 koperasi tidak aktif,” kata Susiani di sela-sela kesibukannya, Selasa (14/03).

Ia menjelaskan, sesuai peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2015 berkaitan dengan dengan peran koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Saat-saat seperti ini, koperasi yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi berdasarkan kuantitas, melainkan koperasi yang rutin melakukan kegiatan usahanya untuk kesejahteraan anggota.

“Selama ini terkesan koperasi hanya berfungsi sebagai simpan pinjam dan tidak menjadi koperasi produksi yang potensial. Makanya banyak yang tidak aktif. Maka dari itu kami menghimbau agar pengurus koperasi benar-benar serius dalam membangun koperasi itu sendiri,” terangnya.

Dari data jumlah koperasi di Kabupaten Pasuruan, lanjut Susiani, jumlah yang terdata mencapai 1068 koperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 950 koperasi masih aktif, sedangkan 118 koperasi adalah tidak lagi beraktifitas. Untuk merevitalisasi koperasi tidak aktif, pihaknya menyiapkan anggaran Rp 50 juta yang nanti akan dipergunakan untuk pembinaan pengurus dan kelembagaan, serta mempermudah akses ke perbankan dalam hal permodalan dan sejenisnya.

“Sebuah koperasi ketika akan meminjam modal di bank harus menyertakan jaminan dalam bentuk sertifikat. Maka dari itu, salah satunya kami akan membantu dalam hal pendampingan dan pembinaan saja,” imbuhnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pembinaan Camat se-Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi Ingatkan Pentingnya Penguatan Koordinasi

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menggelar pembinaan bagi para camat dan Ketua T...

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...