Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Surat Keterangan Jasmani dan Rohani Belum Lengkap, Pemkab Pasuruan Perpanjang Waktu Pengumpulan Berkas Kelengkapan CPNS 2018

Gambar berita
07 Januari 2019 (13:22)
Pelayanan Publik
4700x Dilihat
0 Komentar
admin

Lantaran masih banyak yang belum mengumpulkan surat keterangan jasmani dan rohani dan bebas NAPZA, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui BKPPD (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah) akhirnya memperpanjang waktu pengumpulan berkas kelengkapan bagi CPNS 2018 yang dinyatakan telah lolos seleksi hingga akhir.

Plt Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan, Dr Iswahyudi melalui Kabid Pengadaan Data dan Pemberhentian, Nurhayati Purba mengatakan, pihaknya memberikan toleransi pengumpulan berkas CPNS 2018 hingga Sabtu (12/01/2019) mendatang. Alasannya, seluruh rumah sakit pemerintah penuh dengan permintaan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas NAPZA, sehingga membutuhkan waktu tidak cukup hanya sehari saja.

“Setelah kami pertimbangkan, plus kami konfirmasi ke beberapa rumah sakit dan ternyata membenarkan, maka kita perpanjang waktu pengumpulan berkas kelengkapan CPNS ini,” kata Nurhayati di sela-sela kesibukannya, Senin (07/01/2019).

Dengan diperpanjangnya waktu pengumpulan berkas, Nurhayati menghimbau kepada CPNS Pemkab Pasuruan tahun 2018 untuk melengkapi seluruh berkas kelengkapan, mulai dari ijasah SD s/d pendidikan terakhir plus transkrip nilai, sertifikat pendidikan bagi guru atau surat tanda registrasi (STR) bagi tenaga medis, daftar riwayat hidup, surat pernyataan hingga pas foto.

“Berhubung perpanjangan waktunya cukup, maka sudah pasti kami himbau jangan sampai ada yang kelupaan. Dicek satu per satu, termasuk legalisir yang biasanya kelupaan. Harus ditandatangani oleh pejabat yang saat ini tengah menjabat, itu penting sekali,” imbuhnya.

Sementara itu, saat ditanya jumlah CPNS yang diterima di Lingkup Pemkab Pasuruan, Nur Hayati menjelaskan, total dari 535 formasi yang dibutuhkan, jumlah CPNS yang diterima sejumlah 480 orang. Itu artinya masih ada 55 formasi yang kosong, dengan rincian 32 pendaftar dari formasi K2 dan 23 pendaftar dari formasi dokter spesialis.

“Sayang sekali sebenarnya. Karena masih ada 55 formasi yang kosong. Tapi kita hanya sebagai pelaksana saja, dan ini wajib kami sampaikan ke public,” terang Nur Hayati kepada Suara Pasuruan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Beri Wadah Para Kicau Mania. Pemkab Pasuruan Gelar Festival Burung Berkicau Piala Bupati Pasuruan 2026

Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kebudayaan dan...

Article Image
Ketua Perwosi Kabupaten Pasuruan, Mela Rusdi Berangkatkan 1400 Peserta Pasuruan Woman's Run 2026

Untuk pertama kalinya, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kab...

Article Image
Wujudkan Fasilitas Olahraga yang Layak dan Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki GOR Sasana Krida Anoraga

Gedung Olahraga (Gor) Sasana Krida Anoraga Raci, kini diperbaiki. Pemerinta...

Article Image
Salurkan Bakat Minat di Bidang Seni, Pemkab Pasuruan Gelar Kejuaraan Drumband Street Parade Bupati Cup 2026

Puluhan grup marching band SD, SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Pasuruan mengi...

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...