Agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 yang sudah di depan mata berlangsung dengan lancar dan aman, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto menghimbau kepada seluruh masyarakat berpartisipasi aktif di dalamnya. Diantaranya dapat dilakukan dengan saling menjaga kondusifitas maupun turut-serta dalam melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaannya.
Menurut Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur tersebut, adalah kewajiban dan tanggungjawab bersama bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu. Baik Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota) yang akan dihelat dalam satu hari sekaligus.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. Yakni Pilpres maupun Pileg pada tanggal 14 Februari 2024. Mari bersama-sama kita sukseskan berdasarkan asas dan prinsip yang demokratis dan berintegritas," pesannya.
Di sisi lain, Pj. Bupati Andriyanto juga meminta kepada masyarakat agar betul-betul menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Bersama-sama memberikan suaranya dalam hajatan nasional di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ingat, partisipasi masyarakat berperan penting dalam memastikan proses Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sehingga pengawasan pemilu diharapkan efektif dalam mencegah potensi pelanggaran," himbau Pj. Bupati Andriyanto seperti yang disampaikannya di kanal Youtube I LOVE PAS TV https://www.youtube.com/watch?v=dXq5AnsNqIM.
Kata Pj. Bupati Pasuruan, dengan demikian akan kualitas pemilu menjadi semakin baik, bersih, damai dan bermartabat. Muaranya tidak lain untuk menghasilkan pemimpin bermutu dan berintegritas dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan hebat.
Lantas bagaimana dengan beragam persiapan yang dioptimalkan oleh Pemerintah Daerah? Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara intens berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda dan pemangku kepentingan penyelenggara Pemilu. Seperti yang telah dilaksanakan pada hari Kamis (17/1/2024) dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pasuruan.
Bertempat di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, dalam sambutannya Pj. Bupati Andriyanto mengucapkan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada jajaran Forkopimda. Utamanya dalam memberikan dukungan penuh terhadap segala persiapan yang terus dimaksimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Harapan terbesarnya, jalinan sinergitas antara Pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentingan pembangunan tetap terjaga sinergis selama tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Terlebih saat ini banyak hal-hal yang harus diperhatikan bersama. Mulai dari tahapan pelaksanaan, regulasi, logistik, pihak penyelenggara hingga yang berhubungan dengan peserta dan pemilih.
"Menghadapi Pemilu Serentak, kita harus bersama-sama untuk mendukung dan mensukseskan pesta demokrasi ini. Tentunya dengan sinergitas antar Forkopimda dan Forkopimcam, didukung para tokoh agama dan tokoh masyarakat di masing-masing wilayah. Atas nama Pemkab Pasuruan, saya mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan Bapak Ibu sekalian dalam menyukseskan Pemilu Serentak," pesan Pj. Bupati Andriyanto kepada seluruh tamu undangan yang hadir waktu itu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Tim Humas Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kepala Kesbangpol Eddy Supriyanto menambahkan, hingga hari ini pihaknya juga terus bersinergi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sebut saja Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Seperti yang dilakukan pada hari ini, Senin (22/1/2024) dengan menggelar Rakor persiapan pelaksanaan kampanye bagi calon kontestan Pemilu Serentak bersama KPU dan Bawaslu.
"Kami selalu
berkoordinasi dengan OPD terkait, semisal Satpol PP dan Dishub. Juga dengan jajaran
Forkopimda, KPU dan Bawaslu. Semisal yang saat ini sedang kami lakukan yaitu menyiapkan
pelaksanaan kampanye. Baik kampanye terbuka maupun kampanye tertutup yang nanti
akan dilaksanakan bulan Januari hingga 10 Februari 2024," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 10 Tahun 2024, KPU menetapkan Jadwal Kampanye melalui Metode Rapat Umum Partai Politik untuk Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Dasar penyusunannya berdasarkan prinsip penyelenggaraan Pemilu yang adil dan proporsional. Adapun pelaksanaan Kampanye Pemilu selama 21 (dua puluh satu) hari dan berakhir sampai dimulainya masa tenang. (Eka Maria)
Komentar