Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Social Distancing, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Tutup Loket Tilang

Gambar berita
18 Maret 2020 (19:02)
Pelayanan Publik
4641x Dilihat
0 Komentar
admin

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 (Virus Corona), loket tilang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, ditutup sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro mengatakan, ditutupnya loket tilang adalah bagian dari cara untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Terlebih, di hari-hari tertentu, jumlah pelanggar yang datang ke Loket Tilang bisa mencapai 1000 orang lebih. Sehingga social distancing (mengambil jarak dengan orang banyak) adalah cara terampuh untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.

“Ini adalah cara kami untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Karena kalau sudah hari kamis atau jumat, jumlah pelanggar yang datang ke loket banyak sekali, sampai parkiran di jalan raya meluber,” kata Ramdhanu, di sela-sela kesibukannya, Rabu (18/03/2020).

Dengan ditutupnya loket tilang, para pelanggar disilahkan membayar tilang melalui kantor pos terdekat. Caranya, setiap pelanggar bisa datang ke kantor pos dengan membawa form tilang dan foto copy KTP. Kata Ramdhanu, setelah selesai melakukan pembayaran, barang bukti tilang akan diantar oleh petugas menuju domisili pelanggar.

“Jangan kuatir, nanti barang bukti tilang akan diantar oleh petugas ke alamat pelanggar sesuai KTP,” singkatnya.

Untuk bisa diketahui oleh public, Kejari Kabupaten Pasuruan telah melakukan sosialisasi. Baik melalui media online, cetak, elektronik hingga akun resmi media social Kejari Kabupaten Pasuruan. Tak hanya itu saja, para pelanggar juga bisa mengakses hotline Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan di nomor 082244908699.

“Untuk lebih jelasnya bisa langsung menelpon nomor hotline kami yang sudah kami catat. Akan banyak informasi yang disampaikan oleh petugas,” singkat Ramdhanu kepada Suara Pasuruan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Tutup Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP. Mas Rusdi : Kita Bangun Fondasi Sepakbola secara Berjenjang, Elit dan Disegani

Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP Sederajat se-Kabupaten Pasuruan t...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan Baznas Gelar Gebyar 10 Muharram "Bahagia Bersama Anak Yatim"

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggel...

Article Image
Optimalkan E-Transaksi, Pemkab Pasuruan Kejar Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendorong seluruh jajaran perangkat daerah untuk s...

Article Image
Wabup Gus Shobih Tegaskan ETPD Wajib Dilaksanakan

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menegaskan Elektronifikasi Transaksi Pemeri...

Article Image
Serunya Olahraga Bersama Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polres Pasuruan Kota. Fun Bike Hingga Doorprize Umroh ke Makkah

Pagi hari paling pas diisi dengan aktifitas olahraga. Inilah yang terlihat...