Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Siapkan Rp 10 M Untuk Penanganan Bencana di Kabupaten Pasuruan

Gambar berita
22 Maret 2018 (18:46)
Lingkungan
3099x Dilihat
0 Komentar
admin

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyiapkan anggaran Rp 10 Milyar untuk penanganan bencana di Kabupaten Pasuruan.

Dari anggaran tersebut, sebanyak Rp 400 juta telah dikeluarkan untuk penanganan bencana, baik banjir, puting beliung maupun tanah longsor.

Bakti Jati Permana, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan mengatakan, bencana yang melanda hampir tiga bulan terakhir, benar-benar menyedot dana tak sedikit, lantaran dipergunakan untuk penanganan kedaruratan, seperti pembelian mie instant dan kebutuhan dapur umum lainnya, pengadaan terpal, sand bag (karung pasir) hingga kegiatan pembersihan sungai-sungai yang dipenuhi sampah kiriman maupun longsor di Tosari.

“Apalagi hari ini, banjir sudah menerjang 3 kecamatan, yakni Bangil, Kraton dan Beji. Bangil paling parah sampai 1 meter lebih yang dekat laut. Maka dari itu, sudah kami pastikan untuk pendirian dapur umum dan kebutuhan kedaruratan lainnya,” kata Bakti saat dihubungi via telepon, Kamis (22/03/2018).

Ia menguraikan, banyaknya biaya yang dikeluarkan sesuai fakta. Seperti contohnya untuk pembelian mie instan. Ribuan mie instan tersebut disalurkan kepada masyarakat yang terdampak banjir. Belum lagi untuk kegiatan lain, seperti bersih-bersih sungai ataupun longsor. Besaran anggaran yang dikeluarkan tersebut, belum termasuk pembenahan fisik, seperti kerusakan infrastruktur, rumah-rumah warga yang mendapatkan bantuan dan pembenahan-pembenahan lainnya.

“Kalau untuk pembenahan fisik masih belum kita hitung. Jadi Rp 400 juta itu anggaran yang kita kelola. Kalau untuk pembenahan fisik ada di Dinas PU Bina Marga dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman,” singkatnya.

Sementara itu, saat disinggung perihal pengalokasian anggaran, Bakti menegaskan bahwa anggaran bisa diambil sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan. Yakni melalui anggaran tidak terduga yang berasal dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan.

“Yang paling penting adalah penanganan kedaruratan. Anggaran bisa diambil kapan saja sesuai dengan tingkat kebutuhan,” pungkas pria penyuka motor trail itu. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pastikan Ternak Bebas Penyakit Menular, Layak dan Hasilkan Daging yang ASUH, DKP3 Kabupaten Pasuruan Lakukan Pemeriksaan Ante Mortem

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian da...

Article Image
Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah

Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabup...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Rapat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang ma...

Article Image
3 Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Non APBD Tahun 2026, disahkan menjadi...

Article Image
Tekan Pengangguran Terbuka, Disnaker Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang II

Setelah sukses dengan gelombang pertama, Pemerintah Kabupaten  Pasuruan mel...