Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Serahkan SK Pengangkatan 3665 PPPK. Mas Rusdi : Kalau Sudah Pulang, Langsung Sungkem Orang Tua. Berterima Kasihlah Kepada Semua Yang Mendoakan

Gambar berita
26 September 2025 (17:01)
Kepegawaian
3340x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. Sebanyak 3665 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Formasi Tahun Anggaran 2024, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo kepada 4 orang perwakilan P3K, Jumat (26/9/2025) sore dan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Yudha Triwidya Sasongko; Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan camat se-Kabupaten Pasuruan. 

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja menerima SK. Ia pun menegaskan bahwa per 1 Oktober 2025, seluruh hak sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan diterima seutuhnya. 

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah mendapat SK pengangkatan. Dengan begitu, semua hak karyawan, mulai bulan depan per 1 oktober mengikuti peraturan perundangan sebagai PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan diberikan sepenuhnya," katanya. 

Ditambahkan Mas Bupati, apabila hak telah diterima, maka seluruh karyawan harus menyelesaikan kewajiban sebagai seorang ASN Pemkab Pasuruan, disiplin dalam bekerja, dan menjadi seorang pegawai pemerintah yang berakhlaqul karimah. 

"Jadi ASN yang berakhlaq itu mewakili semuanya. Ya disiplin, ya tanggung jawab, intinya melaksanakan semua pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," terangnya. 

Di hadapan seluruh PPPK, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini mengajak semuanya untuk tak lupa berterima kasih kepada keluarga atau siapapun yang telah berjasa dalam membantu sampai bisa diangkat menjadi P3K.

"Setelah menerima SK ini, ketika pulang berterima kasihlah kepada siapapun yang berkontribusi sehingga anda menjadi PPPK. Yang pasti kepada orang tua untuk sungkem, saudara dan yang lain. Termasuk Kepala OPD bahkan Bupati sebelum saya, Gus Irsyad, berterima kasihlah," harapnya. 

Sementara itu, Sofia Yuniarti (49), salah satu staf Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan mengaku bahagia lantaran pengabdiannya sebagai seorang THL (tenaga harian lepas) selama 22 tahun, terbayar lunas.

"Alhamdulillah, setelah 22 tahun bekerja akhirnya diangkat jadi ASN, semoga amanah," ungkapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pengusaha Beji Ini Sukses Bikin “Siwalan Mix Legen” Jadi Minuman Paling Dicari

Potensi buah siwalan yang tumbuh subur di beberapa desa di Kecamatan Beji, Kabup...

Article Image
Syi'iran Bluk Gebluk. Tetap Lestari Dijaga Warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan Ratusan Tahun

Syi’iran Bluk Gebluk, seni dan tradisi dakwah Islam khas Desa Rembang, Kecamatan...

Article Image
Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pas...

Article Image
Tekan Inflasi dan Dorong UMKM, Pemkab Pasuruan Gelar Festival Pasar Murah di Nguling

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Peri...

Article Image
Jemput Bola. Kantor Imigrasi Pasuruan Buka Layanan Paspor di CFD Pandaan

Layanan kepengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan kini t...