Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko Jadi Korban Pencatutan

Gambar berita
02 November 2024 (13:07)
Pelayanan Publik
3257x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko kembali menjadi korban pencatutan.

Nama Yudha dicatut terkait modus penipuan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). 

Saat dikonfirmasi Sabtu (2/11/2024), Yudha membenarkannya. Ia mengungkapkan pelaku diduga lebih dari satu orang. Sebab ada beberapa nomor HP yang seluruhnya memperkenalkan dirinya sebagai Sekda Kabupaten Pasuruan dan mengirimkan pesan kepada Lembaga Pendidikan seperti Madin, TPQ maupun Pondok Pesantren.

Nomor yang digunakan pelaku di media sosial dalam aksi penipuan tersebut yakni 085210084436 dengan modus akan memberikan bantuan donasi untuk meningkatkan fasilitas dan prasarana kegiatan belajar. 

Ada juga nomor 0895428853377 yang mengaku sebagai Sekda Kabupaten Pasuruan dan menghubungi pengurus Ponpes Al Ikhlas. Serta 085210084436 dan menghubungi Ponpes Al Hafidzoh Karang Menggah,  Wonorejo.

Untungnya belum ada korban, lantaran pihak Lembaga Pendidikan terlebih dulu mengkroscek kebenarannya.

"Saya pastikan itu bukan nomor saya. Dan saya pastikan itu penipu yang mengatasnamakan saya," katanya. 

Dijelaskan Yudha, pelaku yang mengatasnamakan dirinya meminta nomor rekening TPQ, Madin dan Ponpes hingga data-data kegiatan belajar mengajar maupun dokumentasi. 

"Pelaku meminta rekening TPQ, katanya akan memberikan bantuan donasi untuk TPQ. Saya pastikan itu bukan nomor saya. Dan saya pastikan itu penipuan mengatasnamakan saya," terangnya.

Dengan kasus pencatutan namanya, Yudha meminta seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk lebih berhati-hati dan waspada atas aksi penipuan mengatasnamakannya maupun Pejabat Pemkab Pasuruan lainnya.

Terlebih urusan pemberian bantuan dari Pemerintah Daerah kepada Lembaga Pendidikan atau stake holder lainnya, semuanya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah. 

"Saya yakin semakin ke sini, masyarakat semakin cerdas dalam menyikapi kasus penipuan seperti ini. Kami minta masyarakat hati-hati jangan pernah gampang percaya. Harus dikroscek dulu benar tidaknya," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...

Article Image
Pertama Kali di Kabupaten Pasuruan. Mas Rusdi Tegaskan Career Day Terbukti Buka Akses Magang, Pelatihan dan Pekerjaan

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerja...

Article Image
Suka Duka Petugas Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan saat Rekam e-KTP ke Rumah-rumah Warga

Para petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pa...

Article Image
PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW. Hadirkan Arumi Bachsin, Ning Nawal dan Gus Azmi

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad S...