Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Tertibkan Warung-Warung Yang Nekat Buka Lebih Awal

Gambar berita
15 April 2022 (11:20)
Pelayanan Publik
2780x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski sudah ditentukan jam boleh buka, namun sejumlah warung makan di Kabupaten Pasuruan masih kedapatan nekat buka lebih awal.

Oleh karenanya, Satpol PP Kabupaten Pasuruan mulai puasa pertama sudah bergerak untuk mengawasi seluruh rumah atau warung makan, restoran dan cafe yang tak mengindahkan Surat Edaran Kesepakatan Bersama antara Forpimda, Pengurus Organisasi Islam dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H / 2022 M.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, dalam kesepakatan bersama di poin 14 disebutkan bahwa "Dilarang menyediakan dan atau berjualan makanan dan minuman pada pagi hari sampai dengan pukul 15.00 WIB selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H./2022 M bagi pengusaha rumah makan, restoran, depot, warung dan sejenisnya.

Dari isinya, ia pun menegaskan bahwa seharusnya masyarakat bisa memahaminya sebagai sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap hari, petugas selalu memantau agar tidak ada pengusaha yang menyimpang nantinya. Karena sudah disepakati bersama untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan dan muslim yang tengah berpuasa," kata Bakti di sela-sela kesibukannya, Jumat (15/04/2022) siang.

Pengawasan ini akan terus dilakukan hingga berakhirnya bulan Ramadhan nantinya. Kata Bakti, jika nantinya ada yang melanggar, petugas melakukan tindakan preventif terlebih dahulu lalu diberikan surat edaran agar dapat melihat dan memahami apa yang telah dilanggar.

Lebih lanjut dikatakan, dengan diberikannya surat edaran kepada pedagang yang melanggar, berharap pedagang tidak melanggar jam operasional usaha yang telah ditetapkan.

“Sekali lagi kami sampaikan, jam operasional rumah makan dan sejenisnya dimulai pada pukul 15.00. Kita berharap pemilik bisa mengikuti aturan yang berlaku, demi menjaga trantibum di Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.

Lebih lanjut Bakti menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan rumah, warung makan dan sejenisnya yang membuka usahanya secara terang-terangan di siang hari selama Ramadhan.

"Selama ini kebanyakan ditutup dengan tirai meski tulisannya buka. Tapi kalau yang sampai terang-terangan tidak ada," tutupnya.

Sementara itu, saat ditanya perihal hasil penertiban, Bakti mengaku masih menemukan warung-warung yang nekat buka di jam lebih awal dengan alasan ekonomi.

"Kebanyakan faktornya karena untuk bisa dapat penghasilan dan melayani orang yang tidak berpuasa," akunya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kisah Hari Apriyanto Tekuni Budidaya Burung Perkutut Jawara

Siapa di sini yang suka mengoleksi burung perkutut? Burung dengan ciri khas suar...

Article Image
Cerita Tri Mulyo. 30 Tahun Bertahan Hasilkan Sepatu dan Sandal Tak Kalah dengan Produk Luar Negeri

Keuletan, kesabaran dan kerja keras pasti membuahkan hasil.3 kata ini menggambar...

Article Image
Olimpiade MI Pertama di Kabupaten Pasuruan. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Tahun Depan Acaranya Harus Lebih Sukses

Untuk pertama kalinya, ada Olimpiade Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Pasuruan.O...

Article Image
Wabup Gus Shobih Buka Liga Sepak Bola Piala Bupati Pasuruan Antar Pelajar SMP Sederajat

Momen Piala Dunia 2026 sepertinya memotivasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk...

Article Image
Ratusan Calon Manajer KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Pasuruan Digembleng Militer

Ratusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Ne...