Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Satpol PP Himbau Orang Tua Lebih Perhatikan Keberadaan Remaja Saat Pulang Sekolah

Gambar berita
25 November 2021 (17:02)
Umum
3009x Dilihat
0 Komentar
admin

Satpol PP Kabupaten Pasuruan menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan putra dan putrinya saat pulang sekolah.

Pasalnya, sepasang muda-mudi yang sedang dimabuk asmara dan masih berseragam putih abu-abu, dipergoki tengah berbuat tidak senonoh di tempat sepi Dusun Balepanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Rabu (24/11/2021) siang.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menjelaskan, kedua remaja ini berusia 15 dan 17 tahun. Meski masih berseragam SMA, namun gaya berpacarannya kelewat batas alias sudah seperti gaya pacaran orang dewasa.

Parahnya, keduanya berani melakukan hal yang tak seharusnya diperbuat oleh seseorang yang belum menikah. Sehingga ketika dipergoki warga, keduanya pun baru merasakan "malu" yang sebenarnya.

"Sangat disayangkan karena dilakukan oleh pelajar setara SMA/SMK/MA sederajat," kata Bakti di sela-sela kesibukannya, Kamis (25/11/2021) sore.

Dijelaskannya, sebelum dipergoki, warga sebelumnya sudah curiga. Dimana kedua remaja berinisial Is dan Si terlihat berpacaran di Jalan Raya Raci. Mereka berduaan naik sepeda motor. Lalu, berhenti di tepi jalan. Kelihatannya mesra sekali. Gelagat itu mengundang prasangka beberapa warga sekitar. Karena itu, gerak-gerik sepasang cowok dan cewek itu lantas terus diawasi.

Entah karena tahu dilihat orang, risi, atau dihasut setan untuk menuruti nafsu birahi, Is dan Si kemudian mencari tempat yang lebih sepi. Mereka menuju sebuah tanah lapang di Balepanjang, Kecamatan Rembang. Dikiranya tempat itu sudah aman. Tidak ada yang melihat. Tapi, perkiraan itu sama sekali meleset. Sebab, warga yang sejak awal curiga justru mengikuti keduanya. Diam-diam dan sembunyi-sembunyi.

"Ya akhirnya dibawa warga dan diserahkan kepada kami," pungkasnya.

Saat diinterogasi lebih jauh oleh Satpol PP, dua remaja belia itu hanya bisa tertunduk malu. Mereka tidak banyak bicara. Yang jelas, Bakti menegaskan bahwa selain dibina, orang tua kedua pelajar ini dipanggil agar ada efek jera. Yakni tidak mengulang perbuatan memalukan itu.

"Keduanya kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi, dan semoga jera dan taubat," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...