Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Satpol PP, Bea Cukai dan Polres Pasuruan Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Illegal

Gambar berita
27 Agustus 2025 (16:04)
Pemerintahan
1187x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Satpol PP bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian menggelar Operasi pemberantasan rokok illegal, Rabu (27/8/2025).

Operasi ini diilaksanakan di beberapa titik yang menjadi target sasaran.

Pantauan di lokasi, petugas menyisir sejumlah toko kelontong, warung kopi, hingga perusahaan ekspedisi di Kecamatan Pandaan, Bangil, Sukorejo, dan Gempol.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho mengatakan digelarnya operasi pemberantasan rokok illegal tak lain karena diindikasi masih banyak ditemukan rokok iilegal yang dijual bebas ke masyarakat.

 “Pasti masih ada, karena di sisi lain ada oknum yang ingin mengambil keuntungan tapi tak patuh aturan alias melanggar," katanya.

Dari hasil pemeriksaan di 11 toko yang ada di Pasar Pandaan, petugas tidak menemukan  adanya penjualan rokok ilegal. Begitu juga di perusahaan ekspedisi JNT dan Indah Express, seluruh paket yang diperiksa dinyatakan bersih.

Namun, berbeda dengan temuan di Kecamatan Sukorejo. Petugas berhasil menyita 139 bungkus rokok ilegal atau setara 2.780 batang dari sebuah toko di Desa Curahrejo.

“Jenis rokok ilegal yang ditemukan cukup beragam, mulai dari Masterclass, Superbold, hingga JB Ice,” jelas Rido.

Sedangkan di Kecamatan Bangil, petugas juga melakukan operasi serupa. Dari 12 toko yang diperiksa, ditemukan 25 bungkus rokok ilegal atau 464 batang.

Sementara itu, pemeriksaan di beberapa pasar di Gempol, Kejapanan, dan Kepulungan tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Semua toko yang diperiksa dinyatakan bersih oleh tim gabungan.

Kata Rido, seluruh barang bukti langsung diamankan sebagai langkah penindakan.

“Merk yang diamankan di Bangil antara lain ZA Bold Grape, ZA Bold Mango, hingga ESS Mild Mango,” ungkapnya. Selain itu, di toko lain ditemukan 36 bungkus rokok ilegal dengan berbagai jenis.

Lebih lanjut Rido menegaskan, operasi ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan. 

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di Pasuruan,” tegasnya.

Dengan adanya operasi gabungan ini, Pemkab Pasuruan berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal. 

“Selain merugikan negara, rokok tanpa cukai juga merugikan pedagang karena berisiko disita,” pungkas Rido. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Gratiskan Operasi Katarak 200 Warga di RSUD Grati

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui RSUD Grati menggelar bakti sosial operasi...

Article Image
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila. Bupati Mas Rusdi Minta Generasi Muda Tak Lupakan Sejarah

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan...

Article Image
Tekan Potensi Banjir, Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Sejumlah Titik

Untuk menekan potensi banjir atau genangan di kawasan permukiman, Pemerintah Kab...

Article Image
Pemkab Pasuruan Ajak Dunia Usaha dan Industri Galakkan Program GENTING Demi Turunkan Stunting

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajak dunia usaha dan dunia industri serta stak...

Article Image
Dekranasda Kabupaten Pasuruan Ikuti Pameran Kriyanusa 2026. Mela Rusdi : Kami bawa Baju Lukis 3D, Bordir, Miniatur Motor dan Baju Bayi Rajut

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Pasuruan mengikuti Pamera...