Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Rutan Bangil Geledah Kamar Tahanan, Temukan Korek Api Hingga Alat Cukur Yang dimodifikasi

Gambar berita
06 April 2021 (20:18)
Umum
3368x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk memastikan tak ada narkoba, HP hingga barang terlarang lainnya masuk ke sel tahanan, Rutan (Rumah Tahanan) Kelas II B Bangil menggelar Razia, Selasa (06/04/2021) malam.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo dengan melibatkan belasan petugas yang menggeledah seluruh isi kamar warga binaan.

Selain petugas Rutan Bangil, razia juga disaksikan oleh Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Pasuruan, AKBP Erlang Dwi Permata.

Menurut Karutan, digelarnya razia adalah bagian dari cara untuk memastikan seluruh area di Rutan Bangil betul-betul bersih dari barang terlarang.

Di internal rutan sendiri, razia rutin dilakukan selama dua kali dalam satu minggu. Akan tetapi, khusus untuk razia kali ini, jumlah petugas yang dilibatkan lebih banyak, lantaran mengundang BNN untuk juga ikut menggeledah.

Mereka terbagi dalam beberapa tim. Dimana tim 1 bertugas memeriksa blok A, tim 2 memeriksa blok B, tim 3 memeriksa blok C, Mapenaling dan Kamar khusus anak, dan tim 4 memeriksa blok Wanita.

Dari hasil razia, petugas menemukan 30 buah korek api, belasan botol obat gatal, 2 buah radio listrik, uang tunai, puluhan alat cukur hingga kabel listrik. 

“Termasuk uang tunai kalau istilahnya di sini haram hukumnya, karena semuanya pakai kartu BRISI. Aalat cukur cuka, meskipun digunakan untuk mencukur, tapi bisa berpotensi sebagai senjata tajam. Kabel listrik pun juga tidak boleh, karena bisa berpotensi pada korsleting (putusnya aliran listrik) atau kebakaran,” lanjutnya.

Untuk menguatkan tidak ada penghuni Rutan yang menggunakan narkoba, petugas juga melakukan tes urin. Dijelaskan Adi, tes ini dilakukan kepada puluhan warga binaan dan beberapa orang petugas yang dipilih secara acak. Hasilnya, tidak ada satu pun warga binaan atau petugas yang dinyatakan positif

Sekadar diketahui, 70% dari total warga binaan yang menghuni di Rutan kelas II B Bangil adalah dari kasus narkoba. Dengan rincian Napi narkoba sebanyak 114 dan 224 orang tahanan.Untuk itu, pemberantasan narkoba begitu jadi perhatian. Termasuk intensi melakukan penggeledahan dalam sepekan, untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Penggeledahan ini juga berlaku kepada pengunjung Rutan.

“Kalau total warga binaan ada 566 orang. Kita terus sisir kalau ada upaya penyelundupan narkoba di Rutan. Baik melalui warga binaan maupun para petugas Rutan,” tutup Adi. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kukuhkan Dewas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati 2026–2030, Mas Bupati Tekankan Digitalisasi Layanan Kesehatan dan Peningkatan Standar Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan U...

Article Image
KUD Sembada Puspo Targetkan Produksi Susu Segar 40 Ton/Hari

Kabupaten Pasuruan menjadi lumbung susu segar terbesar kedua di Jawa Timur. Sala...

Article Image
Mas Bupati Rusdi Lantik 16 Pejabat Eselon II, 105 Eselon III dan 176 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Hari ini, Kamis (8/1/2026), Mas Bupati Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan melan...

Article Image
Mas Rusdi Lantik 297 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik sebanyak 297 pejabat di Lingkungan Pemeri...

Article Image
Jadi Penopang Perekonomian. Ikan Lempuk Khas Danau Ranu Grati Kian Dicari

Ikan lempuk hingga kini masih menjadi kebanggaan masyarakat di sekitar Danau Ran...