Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Sepeda Motor Hasil Kejahatan

Gambar berita
11 September 2019 (11:29)
Umum
3429x Dilihat
0 Komentar
admin

Jajaran reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor hasil kejahatan, Rabu (11/09/2019).

Belasan kendaraan tersebut disita dari Desa Plososari, Kecamatan Grati yang diindikasi menjadi markas para maling.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengatakan, Desa Plososari kerapkali menjadi lokasi persembunyian para pelaku curanmor (pencurian sepeda motor) maupun curat (pencurian dengan pemberatan). Hal itu didukung dengan banyaknya unit sepeda motor hasil kejahatan yang ditemukan di desa tersebut. Serta beberapa orang pelaku kejahatan yang berasal dari desa itu juga.

“Tanggal 5 September, kita melakukan upaya penggeledehan dan penggerebekan di Desa Plososari, Kecamatan Grati karena diindikasi pelarian tersangka dan keberadaan BB (barang bukti) di sana,” kata Slamet saat mendampingi Kapolres Pasuruan, AKBP Agus Sudaryatno dalam Jumpa Pers dengan awak media, di Halaman Mapolres Pasuruan Kota.

Selama penggeledahan hasil kejahatan, jajaran anggota reskrim tidak mengalami kendala yang berarti. Kata Slamet, seluruh kendaraan bermotor hasil kejahatan tersebut dibiarkan begitu saja oleh pelaku. Sedangkan pelaku sendiri tidak berada di tempat.

“Alhamdulillah lancar, tidak ada orang. Sehingga hanya ditemukan motor saja, karena semuanya melarikan diri,” singkatnya.

Kini, 14 kendaraan sudah berada di Mapolres Pasuruan Kota, menunggu para pemilik yang tengah dihubungi. Dalam jumpa pers tersebut, tercatat ada 9 warga yang berhasil dihubungi, dan mereka adalah pemilik kendaraan yang sah.

“Kita identifikasi dan cari pemiliknya, ada 9 motor yang sudah ada pemiliknya dan akan segera diserahkan,” ucap Slamet kepada Suara Pasuruan.

Dengan ditemukannya 14 sepeda motor hasil kejahatan, Slamet menghimbau agar masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Tetap waspada dan tidak lengah dalam memantau kendaraannya, sehingga niat dan kesempatan pelaku kejahatan tidak terealisasi.

“Saya himbau agar warga lebih hati-hati dalam memparkir kendaraan. Kebanyakan  kendaraan hasil curanmor dan curat ini adalah yang diparkir di depan rumah, di tempat kerja atau ditinggal tapi tidak diawasi,” tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Hadiri Seminar HUT IBI ke 75. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Bidan Semangat Turunkan AKI, AKB dan Stunting

Ratusan bidan se-Kabupaten Pasuruan mengikuti seminar Kesehatan dalam rangka HU...

Article Image
Dibangun Sejak Zaman Belanda, Jembatan Penghubung Kecamatan Rejoso dan Lekok Akhirnya Diperbaiki

Puluhan tahun sejak zaman Belanda, Jembatan yang menjadi penghubung antar dua...

Article Image
Pujasera Jarwo di Desa Martopuro, Ditutup Sementara

Per Senin (29/6/2026), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menutup sementara aktivita...

Article Image
Dukung Sasembada Pangan. Wabup Gus Shobih Pimpin Tanam Padi Serentak

Pemerintah Bersama DPD menggelar kegiatan tanam padi serentak semester II, Kamis...

Article Image
16 Tahun Menunggu. Ruas Jalan Bendungan–Rejosari Kini Mulus

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bi...