Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pj. Bupati Nurkholis Berharap, Mitigasi Resiko Hukum Bagi Pendidik Cegah Terjadinya Pelanggaran Hukum

Gambar berita
06 November 2024 (06:25)
Pelayanan Publik
1176x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Untuk meminimalisir permasalahan hukum di lingkungan dunia pendidikan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Mitigasi Resiko Hukum Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Bertempat di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, kegiatan dibuka oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis pada hari Selasa (5/11/2024) dihadiri oleh insan pendidikan yang tersebar di beberapa instansi. Diataranya, Tim Pengawasan TK, SD, SMP dan Penilik; Koordinator Wilayah Kecamatan serta Pengurus MKKS SMP negeri, MKKS SMP swasta dan Ketua KKKS SD.

Turut hadir, para Pengurus PGRI Kabupaten Pasuruan dan Pengurus IGTKI dan Pengurus HIMPAUDI. Berikut, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (TPPKSP). Istimewanya lagi, acara juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto yang didapuk sebagai pemateri.   

"Saya sangat mengapresiasi kerjasama yang baik antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebupaten Pasuruan yang mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Mitigasi Resiko Hukum Bagi Guru. Tujuan utamanya meminimalkan permasalahan hukum di lingkungan dunia pendidikan. Saya juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bapak/Ibu semua elemen pendidikan hari ini," ucapnya.

Dalam arahan singkatnya, Pj. Bupati Nurkholis berharap kepada tenaga pendidik agar mampu  meningkatkan pemahaman komprehensif tentang berbagai aspek hukum. Khuusnya yang berkaitan dengan profesi guru. Dengan demikian dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum, karena guru akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan mengambil keputusan. Sehingga terhindar dari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Jadi ide ini dari Pak Kajari, karena beliau ingin teman-teman guru di Kabupaten Pasuruan ini bekerja lebih enak dan lebih tenang. Beliau ingin Panjengan semua bisa bekerja tidak gamang, sehingga jelas. Sekali lagi terimakasih kepada Pak Kajari yang sudah meluangkan waktunya di sela-sela kesibukannya. Ini kesempatan langka yang akan Panjenengan dapatkan semua nanti," imbuhnya.

Di sisi lain, kata Pj. Bupati Nurkholis, para guru juga dapat menyelesaikan masalah secara hukum. Sehingga jika semisal terjadi masalah hukum, maka akan lebih siap dan tahu langkah-langkah yang harus diambil. Dengan demikian turut menjaga martabat dan citra positif profesi guru.

"Saya berharap melalui kegiatan ini, Bapak/Ibu dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang hukum yang berlaku bagi guru. Saya meminta kepada semua yang hadir, mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas profesi guru," pintanya.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto menjabarkan tentang hak atas bantuan hukum dan perlindungan bagi profesi guru dalam menjalankan tugasnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan. Seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada guru dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya.

"Guru berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dalam kasus yang berkaitan dengan tugas dan perlindungan dari tuduhan yang tidak berdasar. Juga perlindungan fisik dan mental, dari kekerasan, ancaman dan diskriminasi. Termasuk perlindungan jaminan keamanan dalam bertugas, yaitu perlindungan dalam mengambil tindakan disipliner," tegasnya kepada para guru yang hadir sedari pagi di lokasi forum edukasi tentang mitigasi hukum di dunia pendidikan tersebut. (Eka Maria)

 

 

    

 

  

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...

Article Image
Pertama Kali di Kabupaten Pasuruan. Mas Rusdi Tegaskan Career Day Terbukti Buka Akses Magang, Pelatihan dan Pekerjaan

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerja...