Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pj Bupati Andriyanto Serahkan Remisi Untuk 228 WBP Rutan Bangil

Gambar berita
17 Agustus 2024 (04:22)
Nasionalisme
1570x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Sebanyak 228 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangil menerima Remisi Kemerdekaan, Sabtu (17/8/2024).

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto dan Kepala Rutan Bangil, Bhanad Sofa Kurniawan kepada Solikhin dan Supriadi, 2 WBP yang mendapatkan remisi bebas per hari ini.

Menurut Bhanad, remisi kemerdekaan atau remisi umum 17 Agustus diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan. Tidak terdaftar pada Register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta Turut serta aktif mengikuti program pembinaan (kepribadian dan kemandirian).

"Kalau jumlahnya berdasarkan usulan kami berdasarkan syarat administratif dan substantif yang dipenuhi oleh WBP atau tidak. Totalnya ada 228 WBP," katanya.
 
Dari 228 WBP, pemberian remisi dibagi menjadi dua, yakni remisi kategori normal, yakni narapidana terkait Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Besaran remisinya antara 1-5 bulan dan diberikan kepada 172 orang. Sedangkan remisi berikutnya adalah Remisi Kategori PP 99 tahun 2012, dimana ada 56 WBP yang menerima remisi antara 1-4 bulan.

"Paling banyak WBP menerima remisi kategori normal selama 2 bulan. Ada 86 narapidana. Kalau yang satu bulan ada 45 orang," singkatnya.

Sementara itu, Solikhin yang mendapatkan remisi bebas hari ini mengaku bahagia akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.

Ia mengaku menjalani kurungan penjara selama 2 tahun 10 bulan akibat kasus pencurian handphone yang ia lakukan di masa lalu. Kini, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, dan akan kembali menjadi seorang petani.

"Kalau kerjaan saya ya petani. Yang penting halal dan tidak lagi mencari jalan pintas," tuturnya.

Di sisi lain, Pj Bupati Andriyanto hanya berpesan satu saja kepada dua WBP Rutan Bangil yang mendapatkan remisi bebas. Yakni melupakan kejadian yang sudah berlalu, dan menggantinya dengan berbuat kebaikan di masa depan.

"Manusia tidak lepas dari salah dan khilaf. Yang kemarin jadikan pelajaran berharga untuk ke depannya tidak diulangi lagi. Tapi dibalas dendam dengan berbuat manfaat bagi banyak orang," pesannya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Buka Porsadin VII di Nguling, Gus Shobih Tegaskan Komitmen Pemkab Pasuruan Kawal Eksistensi Madrasah Diniyah

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori secara resmi membuka Pekan Olahraga dan...

Article Image
Pengusaha Beji Ini Sukses Bikin “Siwalan Mix Legen” Jadi Minuman Paling Dicari

Potensi buah siwalan yang tumbuh subur di beberapa desa di Kecamatan Beji, Kabup...

Article Image
Syi'iran Bluk Gebluk. Tetap Lestari Dijaga Warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan Ratusan Tahun

Syi’iran Bluk Gebluk, seni dan tradisi dakwah Islam khas Desa Rembang, Kecamatan...

Article Image
Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pas...

Article Image
Tekan Inflasi dan Dorong UMKM, Pemkab Pasuruan Gelar Festival Pasar Murah di Nguling

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Peri...