Untuk menurunkan kasus stunting di Kabupaten Pasuruan, semua pihak harus terlibat aktif dalam melakukan intervensi pencegahannya. Sehingga dibutuhkan kolaborasi yang baik antar lintas sektor dalam aplikasinya di lapangan.
Kata Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto, Pemerintah Daerah tidak bisa melaksanakannya sendiri. Tetapi harus bermitra bersama instansi, lembaga atau stakeholders terkait. Mengoptimalkan kerjasama dan komitmen kuat dalam upaya percepatan pencegahan stunting di masyarakat.
"Saya minta kolaborasi dalam intervensi dapat berjalan antar sektor. Karena keberhasilannya sangat dipengaruhi support dan kolaborasi semua pihak," tegasnya dalam acara yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, jajaran Polres Pasuruan dan Kodim 0819 Pasuruan tersebut. .
Disampaikan dalam agenda Launching Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 yang digelar di Auditorium Mpu Sindok, Gedung Maslahat, seluruh komponen wajib berjalan beriringan, Pj. Bupati Pasuruan meminta kepada semua pihak agar aling mendukung intervensi pecegahan stunting. Baik secara holistik integratif tematik dan spasial dengan keterukuran target yang jelas.
"Aksi serentak bersama pencegahan stunting bisa kita lakukan bersama lewat pendataan, pendampingan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi dan intervensi bagi semua calon pengantin, ibu hamil dan balita. Dan itu harus dilakukan secara berkelanjutan dan terukur sesuai target," tandasnya pada hari Jumat (14/6/2024).
Pantauan Tim Humas Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kabupaten Pasuruan, Launching Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama. Diawali dengan pembubuhan tanda tangan oleh Pj. Bupati Andriyanto, kemudian disusul oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan. Tidak terkecuali melibatkan beberapa perusahaan yang berpartisipasi aktif dalam upaya reduksi stunting melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya.
Diketahui, stunting masih menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) tersendiri di Kabupaten Pasuruan yang masih membutuhkan perhatian khusus. Mengacu hasil survei kesehatan Indonesia, angka prevalensi stunting di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2023, 27,9 persen. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya ekstra untuk menurunkannya dengan melakukan beberapa skema intervensi. (Eka Maria)
Komentar