Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pj. Bupati Andriyanto Apresiasi DPRD Kabupaten Pasuruan Atas Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Gambar berita
11 Juni 2024 (06:12)
Pelayanan Publik
1125x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto mengapresiasi persetujuan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

Menurut hemat Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur tersebut, persetujuan yang telah diberikan sangat berarti bagi Pemerintah Daerah. Terutama dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah di tahun anggaran 2023.

"Kami ucapkan terima kasih pula atas semua kritik, saran dan pendapat dan koreksi yang telah disampaikan secara konstruktif oleh Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan. Semuanya merupakan masukan bagi kami bersama segenap jajaran OPD agar ke depan semakin baik," jelasnya.  

Digelar di Aula Lantai 3 Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (10/6/2024), agenda pertemuan membahas Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. Disahkannya Perda ditandai dengan ditandatanganinya berita acara oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan bersama Penjabat Kepala Daerah.

Masih dalam sambutannya, Pj. Bupati Andriyanto mengisyaratkan kerjasama yang tetap akan terjalin baik antara eksekutif dengan legislatif. Harapannya, ke depannya terus ditingkatkan sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing.

"Penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah merupakan hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang, dikelola dalam APBD. Oleh karenanya, untuk mendukung terwujudnya good governance dan clean government, maka pengelolaan keuangan daerah harus diselenggarakan secara profesional, bersih, transparan, akuntabel dan responsif," tandasnya.

Diketahui, pengelolaan keuangan daerah TA 2023 meliputi keseluruhan kegiatan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan hingga pertanggungjawaban keuangan. Hal itu telah dilaksanakan bersama dengan penuh tanggungjawab untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Malam Tahun Baruan, Mas Rusdi Sidak Pasar Bangil

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dibuat geram dengan para pedagang yang masih saja...

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Bagi-Bagi Bingkisan untuk Relawan Penjaga Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menjelang pergantian tahun baru 2025 ke 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuru...

Article Image
Kawasan "Kumuh" di Kelurahan Bendomungal Bangil, Kini Cantik

Bangil, sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan terus dipercantik di setiap sudut kot...

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...