Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Per 1 Maret 2023, Pengguna Program UHC Tembus 96,07 Persen

Gambar berita
11 Maret 2023 (09:17)
Pelayanan Publik
3063x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Hingga 1 Maret 2023, jumlah pengguna program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pasuruan lebih dari 90 persen. Kata Wakil Bupati Mujib Imron, dengan jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan nasional (JKN) di Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.543.640 jiwa, total pengguna UHC Kabupaten Pasuruan sudah tembus hingga 96,07 persen.

Adapun jumlah masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PIBD) melalui program UHC sejumlah 343.075 jiwa. Dalam penyelenggaraannya, pelayanan kesehatan mengacu pada regulasi dan ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Meski demikian, Gus Mujib sapaan akrab Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut tetap menghimbau masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan agar memanfaatkan UHC. Baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), RS swasta maupun Puskesmas. Seperti yang disampaikannya pada saat membuka Sosialisasi Program UHC yang digelar di Kantor Kecamatan Gondangwetan, Jumat (10/3/2023).

"Monggo bisa memanfaatkan UHC. Panjenengan yang sedang sakit, misalnya, bisa mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas, RSUD dan RS swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Caranya sangat mudah, cukup menunjukkan kartu identitas berupa KTP/KK Kabupaten Pasuruan," ujarnya seraya tersenyum.

Sementara itu, Wakil Bupati meminta kepada seluruh penyelenggara pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatannya. Dengan demikian dapat memaksimalkan pelaksanaan program UHC.

"Puskesmas, RSUD maupun RS swasta agar lebih mempersiapkan tenaga, sarana dan prasarana untuk mengoptimalkan upaya pelayanan kesehatan. Baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif," pesannya dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah tersebut.

Turut hadir dalam forum edukasi UHC, Kepala Puskesmas Gondangwetan dan tokoh masyarakat. Juga warga setempat dan puluhan mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan warga di Kecamatan Gondangwetan.

Diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan bagi setiap warga agar memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan. Tujuannya untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan layanan rawat inap kelas 3. (Eka Maria)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
12 Desa di Kabupaten Pasuruan Alami Kekeringan. Pemkab Pasuruan Intens Dropping Air Bersih

Sejak akhir juli lalu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulanga...

Article Image
Raperda P-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026...

Article Image
Ada Titik Kebakaran Baru, Pemadaman Karhutla di Kawasan Gunung Arjuno Gunakan Helikopter Water Boombing

Masih adanya titik kebakaran baru di kawasan Gunung Arjuno yang tak bisa dijangk...

Article Image
Wabup Gus Shobih Tegaskan Vaksinasi Internasional dan Layanan Paspor, Semuanya Dilakukan di Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi layanan vaksinasi internasio...

Article Image
Mas Rusdi Pimpin Drawing Bupati Cup 2026 Pasuruan Super League. Ini Hasilnya

Turnamen Sepakbola Bupati Cup Tahun 2026 Pasuruan Super League, kembali digelar....