Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Usulkan 2950 ASN Formasi 2021

Gambar berita
19 Januari 2021 (10:48)
Kepegawaian
4162x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengusulkan sebanyak 2950 calon ASN (Aparatur Sipil Negara) formasi tahun 2021.

Kepala BKPPD (Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah) Kabupaten Pasuruan, Henis Widiyanto melalui Sekretaris BKPPD, Bambang Adi Kuncoro menjelaskan, dari 2950 calon ASN yang diusulkan terdiri dari 2806 ASN dari jabatan fungsional tenaga guru dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja), 61 CPNS dan 61 PPPK ASN dari jabatan fungsional tenaga kesehatan, dan 22 CPNS dari tenaga teknis.

Khusus jabatan fungsional tenaga guru dengan status PPPK, Bambang menegaskan bahwa formasi tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1313/M.SM.01.00/2020 tertanggal 1 Desember 2020 tentang Pengusulan Kebutuhan Guru PPPK dan Perbaikan Usulan ASN tahun 2021.

Dalam surat tersebut, rekruitmen formasi guru dengan status PPPK lebih mengarah pada mereka-mereka yang usianya tak lagi memungkinkan dalam persyaratan CPNS, yakni di atas 35 tahun.

“Banyak guru pasti protes kenapa kok tidak CPNS. Semuanya berdasarkan formasi pemerintah pusat saja. Kami hanya menindaklanjuti permintaan pusat yang memberikan formasi bagi guru honorer atau sukwan yang usianya di atas 35 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia berakhirnya tugas sebagai seorang guru,” kata Bambang, saat ditemui di ruangannya, Selasa (19/01/2021).

Ditambahkan Bambang, usulan sebanyak 2950 ASN sebenarnya bukan usulan pertama, melainkan setelah adanya tambahan permintaan kebutuhan ASN dari MenPAN-RB kepada Pemkab Pasuruan. Sedangkan usulan awal yang disampaikan pada September 2020 lalu sebanyak 543 ASN. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah ASN Pemkab Pasuruan yang purna tugas (pensiun) di tahun ini.

“Tahun ini ada 543 ASN yang purna tugas, sehingga pada September tahun lalu, langsung kita usulkan ke pusat,” singkatnya.

Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, dari 543 ASN yang purna tugas tahun ini. Sebanyak 2 ASN merupakan pejabat Eselon II, 20 orang dari pejabat eselon III, 56 pejabat eselon IV dan 465 staf pada jabatan fungsional umum maupun khusus. Dengan pengusulan ASN tahun ini, ia berharap agar segera dilakukan rekruitmen ASN, sesegera mungkin.

“Sampai dengan hari ini, kami hanya bisa menunggu. Semoga saja dalam waktu dekat. Tapi semuanya apa kata Pemerintah Pusat saja,” tutupnya. (emil)

 

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Jalan-Jalan ke Kecamatan Lumbang. Surganya Durian Kabupaten Pasuruan

Para petani buah durian di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan mulai merasakan...

Article Image
Cakupan Kepesertaan JKN-KIS 99,58 Persen, Pemkab Pasuruan Kembali Raih Penghargaan UHC Award Kategori Madya

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Awa...

Article Image
Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan Targetkan PAD Tahun Ini 3,6 Milyar

Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan menargetkan kenaikan pendap...

Article Image
Target Pendapatan RPH di Kabupaten Pasuruan Sepanjang 2025, Terlampaui

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi jasa p...

Article Image
Mengunjungi Gang Boneka di Desa Sumbergedang Pandaan

Berbisnis menjadi pilihan seseorang untuk meningkatkan taraf hidup menjadi semak...