Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Siap Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Gambar berita
18 Juli 2021 (21:47)
Pelayanan Publik
3219x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima bantuan sosial berupa beras dari Kementerian Sosial. Rencananya, 3.000 sak beras dalam kemasan 5 kg tersebut akan diberikan pada Senin (19/7/2021) besok untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dalam rapat virtual yang dihadiri oleh seluruh Kabupaten/Kota terdampak PPKM Mikro tersebut, Sabtu (17/7/2021), Menteri Sosial Tri Risma Harini menyampaikan bahwa bantuan tersebut harus sesuai target. Sekaligus meminta kepada Dinas Sosial di setiap Kabupaten/Kota untuk lebih aktif dalam mengumpulkan data bantuan sosial agar tepat sasaran. Sehingga pembaruan data diharapkan bisa dipercepat, sebelum penyaluran bantuan sosial.

“Dinas Sosial Kabupaten/Kota harus bergerak cepat untuk mengumpulkan data terkait penerima bansos. Update data-data tersebut dimohon lebih dipercepat sebelum senin”, pesannya.

Selanjutnya pasca kegiatan forum pertemuan virtual tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan, Rahmat Syarifuddin menyampaikan beberapa poin penting. Bahwa dalam rangka pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat, semua data harus dipastikan kejelasannya. Termasuk tidak diperbolehkannya bantuan sosial untuk diterimakan bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Juga bagi mereka yang sebelumnya sudah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Bisa dipastikan data calon penerima tidak boleh yang sebelumnya sudah terdaftar pada program PKH, BPNT, dan BST”, tandas Menteri Sosial.

Sesuai instruksi Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf bahwa nantinya, bantuan sosial tersebut diutamakan akan diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia karena Covid-19. Sehingga data penerima bantuan harus merata di setiap Kecamatan. Utamanya di daerah yang persebaran kasusnya tinggi.

Dalam pelaksanaannya, pengumpulan data akan dikerjakan sepenuhnya oleh Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Bupati Pasuruan. Sehingga dibutuhkan koordinasi yang intens untuk memaksimalkan pelaksanaan pendistribusian bantuan sosial tersebut. (Iguh+Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
12 Desa di Kabupaten Pasuruan Alami Kekeringan. Pemkab Pasuruan Intens Dropping Air Bersih

Sejak akhir juli lalu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulanga...

Article Image
Raperda P-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026...

Article Image
Ada Titik Kebakaran Baru, Pemadaman Karhutla di Kawasan Gunung Arjuno Gunakan Helikopter Water Boombing

Masih adanya titik kebakaran baru di kawasan Gunung Arjuno yang tak bisa dijangk...

Article Image
Wabup Gus Shobih Tegaskan Vaksinasi Internasional dan Layanan Paspor, Semuanya Dilakukan di Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi layanan vaksinasi internasio...

Article Image
Mas Rusdi Pimpin Drawing Bupati Cup 2026 Pasuruan Super League. Ini Hasilnya

Turnamen Sepakbola Bupati Cup Tahun 2026 Pasuruan Super League, kembali digelar....