Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Dukung KPK Percepat Pelaporan e-LHKPN

Gambar berita
08 Maret 2018 (17:30)
Pemerintahan
3284x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendukung program yang dicanangkan oleh Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dengan cara mempercepat pelaporan berbasis elektronik atau yang disebut e-LHKPN. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah, Agus Sutiaji dalam pembukaan bimbingan teknis di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan, Kamis (8/3/2018).

“Kegiatan sosialisasi dan pendampingan e-LHKPN ini bertujuan untuk mewujudkan penyelanggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Agus Sutiaji.

Selain itu, Agus Sutiaji berharap para pejabat negara memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif dengan memberikan laporan sebagai bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan. “Sebagai instrumen dalam upaya pencegahan korupsi sehingga pejabat negara dapat melaporkan harta kekayaan secara benar,” tambahnya.

Sementara menurut Fungsional Spesialis LHKPN KPK, Andika Widiarto menyatakan pada era digital ini, KPK meberikan kemudahan pada wajib lapor dalam penyampaian LHKPN-nya melalui aplikasi e-LHKPN. Dan pelaporannya pun telah berubah menjadi satu tahun sekali.

“Pelaporan e-LHKPN ini sudah dimulai sejak 1 Januari hingga 31 Maret mendatang, kalau saat berarti kurang beberapa minggu lagi. Keterlambatan pelaporan LHKPN akan mempengarui peringkat kinerja wajib lapor,” ujarnya.

Andika Widiarto menambahkan, secara garis besar ada 3 hal yang wajib dilaporkan di e-LHKPN, diantaranya harta yang 100% dalam penguasaan penyelenggara negara, pasangan dan anak dalam tanggungan.

Selain dihadiri narasumber dari tim KPK RI, Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari beberapa Pemerintah Daerah seperti Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sumenep. Juga diikuti 132 wajib lapor yang terdiri dari seluruh Pejabat Eselon II, Pejabat Eselon III, Auditor TK Madya, PDAM, serta PT Jalan Tol.

Perlu diketahui klinik e-LHKPN ini diresmikan oleh KPK dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sekitar satu bulan yang lalu. (ilm)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum TJSL serta 4 Forum Lainnya. Bupati Rusdi : Ayo Bikin Program Yang Strategis dan Berdampak Luas untuk Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawa...

Article Image
Ratusan Calon Manajer KDKMP di Kabupaten Pasuruan, Selesai Didiklat

Ratusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten P...

Article Image
Koperasi Susu di Jatim Siap Jadi Pemasok Utama Susu Pasteurisasi Program MBG

Koperasi susu di Jawa Timur siap menjadi pemasok utama susu pasteurisasi untuk m...

Article Image
Ratusan Siswa SRT 1 Kabupaten Pasuruan Ikuti MPLS. Mas Rusdi : Tekun Belajar. Hormati Guru dan Jangan Lupa Berdoa dan Beribadah

Sekolah Baru, Harapan Baru.Mungkin ini yang nampak dan terlihat jelas dari raut...

Article Image
Bupati Rusdi Sutejo Buka Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Pasuruan

Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pasuruan menggelar acara Open Hous...