Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi kepada dua kafilah yang menjadi jawara dalam Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Hadits (STQH) Nasional 2023 yang digelar di Provinsi Jambi. Secara simbolis, penghargaan atas capaian prestasi tersebut diserahterimakan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto kepada masing-masing pemenang seusai pelaksanaan Khotmil Qur'an pada hari ini, Kamis (16/11/2023).
Adalah Qurrota A'yun, kafilah dari Kecamatan Bangil yang berhasil meraih Juara II kategori Hifdzil Qur'an 30 Juz Putri yang berhak menerima Piagam Penghargaan serta uang pembinaan senilai Rp 8,5 Juta. Berikut, M. Iqbal Aris Maulana dari Gondang Wetan yang menjadi Juara 3 kategori Hifdzil Qur'an 30 Juz Putra mendapatkan uang pembinaan senilai Rp 6,5 Juta. Digenapi dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari Provinsi Jawa Timur kepada keduanya.
"Selamat kepada para pemenang dan terimakasih telah mengharumkan nama Kabupaten Pasuruan di tingkat nasional. Sehingga mengantarkan kafilah Jatim menjadi Juara Umum STQH Nasional ke-27 tahun 2023 di Provinsi Jambi," ujar Pj. Bupati Andriyanto kepada para pemenang didampingi oleh Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Setda Kabupaten Pasuruan, Achmad Hadi Choirul Anam.
Penyerahan hadiah sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Daerah melalui Bagian Kesra tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko. Berikut, Staf Ahli, Asisten dan Sekretaris Dinas Kominfo. (Eka Maria)
Komentar