Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Alokasikan Rp 100 Juta Untuk Percepatan Penanganan Covid-19 di Tingkat Kecamatan

Gambar berita
15 April 2020 (09:55)
Pelayanan Publik
3686x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta yang akan digunakan untuk percepatan penanganan covid-19 di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, anggaran Rp 100 juta berasal dari BTT (biaya tidak terduga) APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2020 yang diambil dari beberapa pos anggaran tingkat urgensinya dianggap tidak terlalu tinggi.

Dalam 1-2 hari, anggaran tersebut bisa segera dicairkan, lantaran saat ini masih dalam proses pembukaan rekening penerima dari pihak kecamatan.

“Insya Allah 1 atau 2 hari sudah bisa dicairkan, sehingga langsung dapat dipergunakan untuk pengurangan resiko dan penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan,” kata Anang, di sela-sela monev (monitoring dan evaluasi) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kecamatan Rembang, Rabu (15/04/2020).

Setelah dicairkan, Anang meminta anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk berbagai kegiatan. Mulai dari edukasi kepada warga, penyemprotan disinfektan, pembuatan spanduk, stiker atau baliho hingga kesiapan rumah singgah untuk para pemudik yang masih saja nekad pulang kampung di tengah Pandemi Covid-19.

“Yang penting anggaran ini bisa dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya,” singkatnya.

Sementara itu, selain anggaran yang telah disiapkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan juga telah membentuk Satgas covid 19 di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Kata Anang, para camat harus langsung melakukan optimalisasi satgas covid 19 yang telah dibentuk, untuk melakukan aksi sosialisasi dan edukasi PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) secara massif, screnning pendatang dan penyediaan ruang isolasi, hingga optimalisasi dana desa untuk penanganan covid 19.

“Camat harus segera berkoordinasi dengan muspika, lurah dan kades untuk melakukan screnning pendatang sesuai protokol Kesehatan. Khususnya menjelang mudik dan penyediaan ruang isolasi  dengan menggunakan sekolah. Camat harus melakukan koordinasi dengan lurah dan kades untuk identifikasi masyarakat miskin yang belum tercover bantuan pusat dan masyarakat yang rentan miskin akibat dampak covid 19,” terangnya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...

Article Image
Bosai Mineral Group dan SIER Lakukan Kunjungan Tindak Lanjut ke Bupati Pasuruan, Komitmen Investasi Diperkuat

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan tindak lanjut dari PT. Bosai Mi...

Article Image
Atasi Masalah Sampah, Pemkab Pasuruan Gandeng PT. RWM Terapkan Teknologi RDF

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan...

Article Image
MoU dengan PT RWM. Bupati Mas Rusdi Targetkan 2-3 Tahun Mendatang, Kabupaten Pasuruan Bebas Timbulan Sampah di TPA

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menargetkan 2-3 tahun mendatang, tak ada lagi timb...